Jasad Perempuan di Kebun Durian Ternyata Korban Rajapati Kekasih yang Mahasiswa, Sebut Tengah Hamil

Sempat geger terkait ditemukannya sesosok jasad perempuan muda di antara semak belukar kebun durian yang berlokasi di Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran

Editor: Darajat Arianto
TribunPriangan.com/Aldi Mega Perdana
Sesosok jasad perempuan muda ditemukan di antara semak belukar di kebun durian Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023) sore. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sempat geger terkait ditemukannya sesosok jasad perempuan muda di antara semak belukar kebun durian yang berlokasi di Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023) sore kemarin.

Tak disangka, perempuan muda tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

Kurang dari 24 jam, Satuan Resrse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengidentifikasi korban yang kemudian diketahui berinisial WW (19) selaku warga Kelurahan Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan tersebut bernama Herdis Permana (20), seorang mahasiswa di salah satu universitas di Tasikmalaya.

Ia segera diringkus polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB dini hari setelah pihak kepolisian mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan alat bukti.

Baca juga: Ada Luka di Bagian Vital, Jasad Wanita Muda Ditemukan di Kebun Durian di Tasikmalaya, Dikira Boneka

“Melalui keterangan tersangka, korban mengatakan kepada tersangka bahwa korban terlambat haid selama 2 bulan (red: diduga tengah hamil),” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada TribunPriangan.com pada Kamis (30/11/2023).

“Bahkan, sebelum kejadian ini, mereka berpacaran dan melakukan hubungan badan selayaknya suami istri,” lanjutnya.

Akan tetapi, terkait dugaan korban yang tengah hamil, Zainal masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.

“Dari kejadian tersebutlah, maka tersangka ini berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” paparnya.

Pasalnya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu yang berlumuran darah di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kemudian, kami juga berhasil mengamankan satu buah pisau kerambit dari tangan tersangka. Dua alat bukti tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pundak, bawah telinga, dan leher di bagian kanan serta belakang,” kata Zainal.

“Bagian rusuk sebelah kanan korban juga diketahui ditusuk oleh tersangka,” tutupnya.

Terpisah, tersangka Herdis Permana mengakui bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan korban selama 4 tahun.

“Kurang lebih 4 tahun. WW mengabari saya kalau dia sudah tidak datang bulan pada Senin (13/11/2023) lalu,” ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved