Disdikpora Cianjur Segera Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar di SD Ini

Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bakal segera menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kencanasari, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur diduga diselewengkan, Kamis (30/11/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bakal segera menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur Arifin mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjutin terkait dugaan adanya penyelewengan dana PIP.

"Asal ada laporan, jika ada sekolah yang menyelewengkan anggaran PIP akan dikenakan sanksi, apalagi ada unsur pemerasan," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (30/11/2023).

Selain itu lanjut dia, PIP merupakan kewenangannya wali murid di mana nomor rekening atas nama orangtua murid bukan sekolah.

"Terkait dengan buku tabungan yang dipegang oleh pihak sekolah, boleh dilakukan tapi asalnya adanya kondisi tertentu," ucapnya.

Baca juga: Dana Program Indonesia Pintar di Cianjur Diduga Ditilep, Wali Murid Sebut Ada Oknum Cairkan Dana

Arifin menjelaskan, apabila dikolektifkan karena terdampak beberapa alasan tertentu, pihak sekolah hanya diperbolehkan untuk melengkapi berkas dibutuhkan.

"Boleh-boleh saja dikolektifkan, tapi sekolah hanya untuk melengkapi perlengkapan dokumennya saja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kencanasari, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur diduga diselewengkan.

Dugaan penyelewengan tersebut berawal ketika sejumlah wali murid hendak melakukan pencarian di bank.

Namun ada oknum yang telah mencairkan dana tersebut.

M (45) seorang wali murid mengungkapkan, saat hendak mencairkan dana PIP, ia menyebutkan dananya telah dicairkan.

"Awalnya kejadianya itu saat saat sata akan mencairkan dana PIP atas nama anak saya. Namun malah ditolak oleh pihak bank, karena sudah ada yang mencairkan," katanya. (*)

Baca juga: Hujan Deras Membuat Atap di SDN Mayak Cianjur Ambrol, Kayu Penyangga Genting Sudah Dimakan Rayap

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved