Bikin MACET, Puluhan Buruh Tasikmalaya Dirikan Tenda di Tengah Jalan Minta Upah Naik 15 Persen

Mereka megancam akan bermalam sampai bertemu dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Ravianto
Aldi M. Perdana/Tribun Jabar
Puluhan buruh yang mendatangi Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat sejak Senin (27/11/2023) pagi mulai membuka tenda pada sore harinya. 

Ghetih juga mengungkap, bahwa pihaknya menolak PP 51/2023 dan kenaikan UMK yang disesuaikan dengan UMP.

Penolakan tersebut berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi (PE) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang dinilai tidak bisa disamakan dengan tingkat provinsi.

Bahkan, pihaknya juga menilai bahwa PP 51/2023 tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“UUD 1945 menyatakan, bahwa di situ ada komponen kehidupan layak untuk seorang buruh. Buruh di sini pun kategorinya ‘kan aset negara, masa kenaikan upahnya per tahun itu hanya Rp 90 ribu?! Itu ‘kan tidak sesuai dengan kebutuhan yang melambung tinggi pada saat ini,” lengkap Ghetih.

“Maka dari itu, kami tetap sepakat untuk mengawal tentang kenaikan upah 15 persen hari ini,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Tasikmalaya, Dudi A Holidi mengakui, bahwa ada beberapa kabupaten/kota lain yang tidak berpedoman pada PP 51/2023.

“Banyak sih kabupaten/kota lain yang tidak memakai PP 51/2023 dalam menentukan kenaikan UMK di wilayahnya sendiri, akan tetapi, yang saya lihat, Pak Pj Wali Kota Tasikmalaya itu tidak mungkin keluar dari PP tersebut,” ungkap Dudi,

Artinya, sesuai dengan perhitungan PP 51/2023 tersebut, maka kenaikan UMK Kota Tasikmalaya pada 2024 mendatang itu akan berada di kisaran angka 3 sampai 4 persen.

“Kemarin itu Rapat Depeko berlangsung dua hari. Yang pertama, usulan dari Serikat Pekerja ya, mereka itu minta (kenaikan UMK Kota Tasikmalaya 2024) sebesar 15 persen tanpa memakai formula atau pakai rumus gitu ya,” jelas Dudi.

“Yang kedua dari Apindo, itu memakai formula PP 51/2023 dengan alpha 0,2. Yang ketiga, pihak pemerintah juga sama, hanya menggunakan nilai alpha 0,3 ya, lebih tinggi dari Apindo,” pungkasnya. (*)

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved