Kasus Subang Terungkap

"Sengaja, Ingin Tahu" Rohman Ungkap Alasan Yosep Tetap Ikuti Rekonstruksi Kasus Subang Meski Menolak

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang meskipun menolak keterangan Danu.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Tersangka Yosep Hidayah saat menjalani rekontruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep diduga hendak merencanakan pembunuhan Suhartini dan Amalia bersama Danu. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang meskipun menolak keterangan Danu.

Rekonstruksi kasus Subang digelar di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di wilayah Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (22/11/2023).

Terdapat 95 reka ulang adegan pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, yang tewas di kediamannya pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam rekonstruksi ini, Yosep Hidayah dihadirkan sebagai salah satu tersangka kasus Subang.

Kendati Demikian, Yosep Hidayah menolak adegan-adegan yang direka ulang berdasarkan keterangan Danu tersebut.

"Pak Yosep itu menyampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Danu," ungkap Rohman Hidayat di TKP saat rekonstruksi kasus Subang.

Meskipun menolak keterangan Danu, Yosep Hidayah tetap melakukan rekonstruksi sebagaimana diarahkan tim petugas.

"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja, ingin tahu kebohongan Danu sampai sejauh mana," ujar Rohman Hidayat.

"Pak Yosep tetap meyakini bahwa dia tidak terlibat," tegasnya.

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023).
Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Baca juga: Sempat Hadir, Mimin dan 2 Anaknya Dipulangkan karena Tolak Adegan Rekonstruksi Kasus Subang

Hingga kini, Rohman Hidayat meyakini bahwa keterangan Danu yang ia berikan ke kepolisian adalah pengakuan bohong.

Sebelumnya, Rohman Hidayat juga menjelaskan alasan kliennya itu tetap santai dan tersenyum ketika menjalani rekonstruksi.

Menurut Rohman Hidayat, alasan kliennya itu bisa begitu santai karena memang tidak merasa bersalah.

"Saya pikir, kalau orang bersalah tidak akan pernah santai," ujar Rohman Hidayat.

"Tapi Pak Yosep berusaha setenang mungkin karena dia memang tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan Danu," sambung Rohman Hidayat.

Ketika ditanya terkait kondisi kesehatan kliennya, Rohman menjelaskan bahwa Yosep Hidayah dalam keadaan baik.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved