Pemkab Sumedang Gandeng ITB untuk Tangani Persoalan di Kawasan Perkotaan Jatinangor
Untuk menjawab perkembangan persoalan di Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), Pemerintah Kabupaten Sumedang menggandeng Institut Teknologi Bandung.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Untuk menjawab perkembangan persoalan di Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), Pemerintah Kabupaten Sumedang menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB).
KPJ merupakan peraturan daerah yang dua tahun lalu diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Isinya adalah aturan mengenai penataan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, Pamulihan, Tanjungsari, dan Sukasari.
"Pertumbuhan kota tidak berbanding lurus dengan pengelolaan kawasan kota yang begitu kompleks. Perlu ada kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menangani berbagai permasalahan yang ada, termasuk dari akademisi," kata Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, dalam siaran yang diterima, Kamis (23/11/2023).
Herman sudah beraudiensi dengan Rektor ITB, Prof Reini Wirahadikusumah di Gedung Rektorat ITB, di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (22/11/2023), untuk membicarakan hal tersebut.
Dia mengatakan, Perda Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor ini diharapkan bisa memancing wawasan terkait dengan pengelolaan perkotaan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, Jatinangor sebagai kawasan pendidikan bertaraf nasional dengan banyaknya peserta didik dari berbagai penjuru Tanah Air, mengalami peningkatan jumlah penduduk disertai berbagai permasalahan sosial lainnya.
"Terjadi kepadatan penduduk ditambah perubahan kondisi sosial, mulai dari masalah sampah hingga sanitasi, air bersih dan kesehatan lingkungan," kata Herman.
Menurut Herman, meski pertumbuhan kota terus meningkat, namun di lima kecamatan itu belum ada peningkatan sarana dan prasarana.
"Di ITB banyak ahli-ahli yang bisa memberikan solusi kreatif terhadap penanganan permasalahan Kawasan Perkotaan Jatinangor. Mudah-mudahan hal konkret ini dapat segera dilakukan di 2024," ucap Herman.
Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, dalam siaran yang sama menuturkan, perlu adanya riset untuk menganalisis kebutuhan yang ada di wilayah tercakup KPJ.
"Ahli lingkungan di ITB diharapkan bisa memberika rekomendasi kepada Pemda untuk penanganan kawasan Jatinangor untuk jangka panjang," katanya.
Ia menyebutkan, sesuai visi dan misi ITB yakni "in harmonia progresio" (maju bersama) juga "locally relevan, globaly respect", pihaknya siap bekerja sama untuk mengembangkan wilayah Jatinangor.
"Jadi nomor satu harus menjadi institusi yang relevan dengan masyarakat lokal. ITB di antaranya ada di Jatinangor. Tentu kita harus menjadi solusi untuk kawasan Jatinangor," katanya. (*)
Prodi Informatika UTama Sosialisasi Alat Monitoring Pertumbuhan Ikan Lele Berbasis AI di Sumedang |
![]() |
---|
Kereta Kencana Naga Paksi Warisan Keraton Sumedang Larang Ramaikan Kirab Budaya HUT Ke-80 Jabar |
![]() |
---|
Pakar ITB: Pembangunan Jalan Lingkar Padalarang Sulit Karena Kontur dan Batuan Kapur |
![]() |
---|
Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut di Sumedang, Dievakuasi ke RSUD Umar Wirahadikusumah |
![]() |
---|
INNALILLAHI Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Pemotor Tewas Dilindas Truk Tronton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.