Tetep Abdulatip: Perda Pesantren Perlu Direspons Maksimal oleh Pemprov Jabar

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Tetep Abdulatip, berharap Pemprov Jabar merespons Perda Pesantren dengan maksimal.

Editor: Giri
Tribun Priangan/Aldi M. Perdana
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Tetep Abdulatip, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Jabar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023). 

Tetep berharap pesantren-pesantren kecil, melalui pemberdayaan, menjadi berkembang dan besar.

“Bahkan kami inginnya adalah tidak ada batas yang terlalu jauh antara pesantren yang besar dan pesantren yang kecil. Nah, pesantren-pesantren kecil yang baru tumbuh dan berkembang ini ya harus dibantu oleh Pemprov,” ucap Tetep.

“Dengan perda ini, Pemprov Jabar wajib memfasilitasi. Kan sudah ada perdanya. Meskipun memang perda ini belum direspons secara maksimal oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucapnya. (Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Aldi M Perdana)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved