Tetep Abdulatip: Perda Pesantren Perlu Direspons Maksimal oleh Pemprov Jabar
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Tetep Abdulatip, berharap Pemprov Jabar merespons Perda Pesantren dengan maksimal.
Editor:
Giri
Tribun Priangan/Aldi M. Perdana
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Tetep Abdulatip, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Jabar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023).
Tetep berharap pesantren-pesantren kecil, melalui pemberdayaan, menjadi berkembang dan besar.
“Bahkan kami inginnya adalah tidak ada batas yang terlalu jauh antara pesantren yang besar dan pesantren yang kecil. Nah, pesantren-pesantren kecil yang baru tumbuh dan berkembang ini ya harus dibantu oleh Pemprov,” ucap Tetep.
“Dengan perda ini, Pemprov Jabar wajib memfasilitasi. Kan sudah ada perdanya. Meskipun memang perda ini belum direspons secara maksimal oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucapnya. (Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Aldi M Perdana)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jabar Harus Dihapus, Secara Etis Tidak Pantas Dapat dari Pajak |
![]() |
---|
Besaran Pendapatan Anggota DPRD Jabar, Tunjangan Bisa Saja Turun |
![]() |
---|
Mengintip Penghasilan Anggota DPRD Jabar: Gaji Rp 2,25 Juta, Tunjangan Rumah Rp 62 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Uden Dida Efendi Dorong Perbaikan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Uden Dida Efendi Pastikan Realokasi Anggaran untuk Perbaikan Kerusakan Fasilitas Publik Akibat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.