Kasus Subang Terungkap
Sosok Danu Tersangka Kasus Subang, Hari Ini Dihadirkan saat Rekonstruksi Pembunuhan Tuti dan Amalia
Sosok Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi sorotan setelah namanya ditetapkan tersangka kasus Subang.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sosok Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi sorotan setelah namanya ditetapkan tersangka kasus Subang.
Kasus Subang sendiri merupakan peristiwa pembunuhan keji terhadap ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Korbannya bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Dua tahun kasus ini tenggelam, tiba-tiba Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada 18 Oktober 2023.
Dalam pengakuannya ke Polda Jabar, Danu juga menyeret lima orang lainnya, yaitu ayah sekaligus suami korban, Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.
Setelah melalui serangkaian olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga prarekonstruksi sejak pertengahan Oktober 2023 lalu, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar siap menggelar rekonstruksi.
Rekonstruksi akan berlangsung pada hari ini, Rabu (22/11/2023).
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya akan berupaya menghadirkan kelima tersangka, termasuk Danu.
"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir," kata ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: 2 Tahun Perjalanan Kasus Subang yang Menghebohkan Publik, Ditemukan Yosep yang Kini Jadi Tersangka
"Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," sambungnya.
Dalam rekonstruksi, kata dia, pihaknya bakal merunut semua kejadian mulai dari Danu berada di warnet sampai diperintahkan Yosep untuk membawa golok.
"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosep di Pecel Lele," katanya.
Lantas seperti apa sosok Danu?
Danu adalah keponakan korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Ia merupakan anak angkat dari kakak Tuti Suhartini, Ida.
Selama ini, Danu bekerja membantu keluarga Tuti dan Yosep.
Sejak kecil, ia juga dibesarkan oleh keluarga tersebut hingga bisa bersekolah.

Menurut pengacara Danu, Achmad Taufan, Danu merupakan sosok yang penurut khususnya kepada Yosep.
"Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang Pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu," kata Achmad Taufan dalam wawancara bersama Tribun Jabar, Sabtu (21/10/2023).
"Jadi Danu ini hormat pada Pak Yosef," lanjut Achmad Taufan.
Hal itu, kata Achmad Taufan, yang lantas membuat Danu baru berani mengungkap kasus ini setelah dua tahun lamanya.
"Ya, karena dia tidak berani dan takut. Apalagi ini pembunuhan yang sadis dan pelakunya masih ada di sekitar dia," ujar Achmad Taufan.
"Itu yang menurut saya, siapapun dalam posisi Danu tidak akan berani," imbuhnya.
Baca juga: Yosef dan Danu Bakal Hadir di Rekonstruksi Kasus Subang Besok, Akan Ada Fakta Baru Terungkap?
Pernah Beri Pengakuan Sama ke Polres Subang
Jauh sebelum Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar, Danu ternyata sudah membuat pengakuan serupa ke Polres Subang.
Saat itu, kasus Subang ini memang sedang ditangani oleh Polres Subang.
Tetapi saat itu, Danu mengurungkan pengakuannya meskipun sudah dibuat secara tertulis.
Hal itu yang lantas membuat kesaksian Danu ke Polda Jabar ini dipertanyakan banyak pihak.
Mengenai hal ini, Achmad Taufan pun buka suara.
"Benar, Danu itu berubah-ubah dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Saya mengakui itu," kata Achmad Taufan dalam wawancara TRIBUN TALKS, Jumat (17/11/2023).
Kendati demikian, Achmad Taufan menyangkal bahwa Danu pernah menolak menandatangani BAP.
"Danu membuat kronologis, jadi beda," kata Achmad Taufan.
"Selama saya jadi pengacara, tidak pernah ada orang diperiksa tanpa menandatangani BAP, buat apa dia tidak mau menandatangani karena itu adalah keterangan dia," sambungnya.
Menurut Achmad Taufan, pada masa awal pengungkapan kasus Subang, Danu menolak menandatangani kronologi kejadian yang pernah ia buat.
"Yang terjadi pada saat itu adalah, Danu sudah mencoba mau jujur," ungkap Achmad Taufan.
"Sejak jauh-jauh hari, Yoris itu sudah mulai bisa membaca bahwa Danu itu pengen mengungkap sesuatu," lanjutnya.
Tetapi, kata Achmad, kliennya itu mengurungkan niat untuk mengungkap kasus tersebut sesuai dengan pengakuannya.
"Makanya Danu buatlah kronologis itu, tetapi saat itu siapa yang mau percaya," ujar Achmad Taufan.
"Yang ada framing semakin kuat, tekanan semakin kuat, intervensi semakin kuat, dan Danu belum didampingi sebagai pengacara," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Achmad Taufan, dirinya pun menjadi pengacara Danu dan perlahan-lahan membantu kliennya untuk mengungkap kasus Subang.
"Setelah itu, saya jadi pengacara Danu, baru perlahan-lahan saya dan Yoris kita bongkar masalah Banpol," kata Achmad Taufan.
"Tapi saat itu kita bongkar belum ditanggapi malah sampai saat ini dipikir kita framing lah kita bohong lah," tandasnya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.