Kasus Subang Terungkap
''Semoga Terungkap'' Yoris & Lilis Lega Lihat Rekonstruksi Kasus Subang, 2 Tahun Tunggu Perkembangan
Lilis, kakak Tuti Suhartini korban kasus Subang mengaku lega setelah mengetahui kasus terbunuhnya Tuti Suhartini akan segera terungkap.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yoris Raja Amanullah dan Lilis Sulastri hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang berlangsung hari ini, Rabu (22/11/2023).
Yoris dan Lilis adalah kakak korban kasus Subang, yakni Tuti Suhartini (55).
Diketahui, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di kediamannya, di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kasus tersebut baru kembali ramai di tahun 2023 setelah tersangka M Ramdanu alias Danu melaporkan diri ke pihak kepolisian.
Laporan Danu ke pihak kepolisian itu pun menyeret empat tersangka lainnya yakni, Yosep ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi.
Lilis, kakak korban mengaku lega setelah mengetahui kasus terbunuhnya Tuti Suhartini akan segera terungkap.
"Hadir, mau lihat rekontruksi, sedikit lega karena ada perkembangan setelah dua tahun," kata Lilis saat ditemui Tribunjabar.id di lokasi kejadian, Rabu (22/11/2023).
Ia berharap, setelah rekonstruksi ini, kasus pembunuhan yang menimpa adiknya itu segera terungkap.
Baca juga: Rohman Hidayat Resmi Ajukan Praperadilan soal Mimin dan 2 Anaknya yang Jadi Tersangka Kasus Subang
"Harapannya semoga bisa terungkap semuanya siapa yang terlibat dalam pembunuhan adik saya," katanya.
Pantauan Tribunjabar.id sekira pukul 09.20 WIB, rekontruksi sendiri kini sudah dimulai. Rekonstruksi dimulai dari adegan tersangka Danu yang bertemu dengan tersangka Yosep di tempat Danu bekerja yakni warung internet.
Dari penglihatan terlihat Yosep yang mendatangi Danu menggunakan sepeda motor.
Selepas itu, dengan menggunakan kendaraan masing-masing keduanya melanjutkan pertemuan di tempat makan pecel lele yang berada tepat di sebrang Mesjid Agung Jalancagak.
Dengan menggunakan baju berwarna biru yang bertuliskan tahanan, Yosep menjalani adegan demi adegan. Sementara itu, Danu yang menggunakan jaket biru dan celana panjang hitam juga turut menjalani berbagai adegan rekontruksi.
Setelah dari lokasi warung pecel lele, kedua tersangka akhirnya melakukan rekontruksi pembunuhan di TKP yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Baca juga: "Berusaha Tenang" Rohman Hidayat Jelaskan Alasan Yosep Santai saat Rekonstruksi Kasus Subang
Terlihat kedua tersangka sempat merasakan berbagai adegan seperti membawa mayat untuk dimasukan kedalam mobil hingga meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Perjalanan Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.
"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).
Tetapkan 5 Tersangka
Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.
Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.
Baca juga: Emak-emak Soraki Yosep di Lokasi Rekonstruksi Kasus Subang, Dicibir hingga Kata-kata Kasar Melayang
Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.
Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.
Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.
Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.
#TribunBreakingNews
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Tuti Suhartini
Lilis Sulastri
Yoris Raja Amanullah
rekonstruksi
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.