Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang Hari Ini Rekonstruksi, Adegan Akan Dimulai dari Warung Pecel Lele, 5 Tersangka Hadir

Dalam rekonstruksi, polisi bakal merunut semua kejadian mulai dari Danu berada di warnet sampai diperintahkan Yosef untuk membawa golok. 

|
Editor: Ravianto
Tangkap layar Youtube Kompas
Adegan tersangka kasus Subang Danu dan Yosef dalam pra rekontruksi di Warung Pecel Lele. Rekonstruksi kasus Subang yang akan digelar Rabu (22/11/2023) akan dimulai dari warung pecel lele. 

Untuk diketahui, saat rekonstruksi akan dirunut seluruh kejadian mulai dari Danu berada di warnaet sampai diperintahkan Yosep untuk membawa golok.

Surawan mengatakan, semua akan tergambar saat rekonstruksi kasus Subang.

"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.

Kompolnas Juga Hadir

Yosep Hidayah, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, rencananya bakal dihadirkan saat proses rekonstruksi, di Jalan Cagak, Subang Rabu (22/11/2023). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Surawan mengatakan, selain Yosef tersangka lain yakni M. Ramdanu alias Danu juga bakal dibawa saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi, (rekonstruksi), rencana akan dihadiri Kompolnas, LPSK, dan tersangka Yosep," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023). 

Kehadiran Yosef di lokasi kejadian saat rekonstruksi nanti, kata dia, diharapkan dapat mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan ini. 

"Memang harus dihadirkan (Yosep Hidayah)," katanya.

Selain itu, kata dia, rekontruksi juga bakal dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan sejumlah anggota polisi lain untuk melakukan pengamanan.

Sebab, dikhawatirkan banyak masyarakat yang menonton proses rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved