Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang Hari Ini Rekonstruksi, Adegan Akan Dimulai dari Warung Pecel Lele, 5 Tersangka Hadir

Dalam rekonstruksi, polisi bakal merunut semua kejadian mulai dari Danu berada di warnet sampai diperintahkan Yosef untuk membawa golok. 

|
Editor: Ravianto
Tangkap layar Youtube Kompas
Adegan tersangka kasus Subang Danu dan Yosef dalam pra rekontruksi di Warung Pecel Lele. Rekonstruksi kasus Subang yang akan digelar Rabu (22/11/2023) akan dimulai dari warung pecel lele. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hari ini, Rabu 22 November 2023 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau populer dengan sebutan kasus Subang, yang terjadi 18 Agustus 2021 silam.

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu menjadi terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu menyerahkan diri ke polisi dan mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Danu adalah keponakan dari korban Tuti atau sepupu Amalia.

Setelah muncul pengakuan Danu, polisi kemudian menetapkan 5 tersangka kasus Subang termasuk dia.

Kelima tersangka kasus Subang itu adalah Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.

Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti sementara Yosep adalah suami Tuti.

Sementara Mimin merupakan istri siri Yosep dan Arighi serta Abi Aulia adalah anak tiri Yosep.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Dari lima orang itu, hanya dua yang ditahan di Mapolda Jabar yakni Danu dan Yosep.

Tuti dan Amalia diketahui ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Yang pertama menemukan adalah Yosep yang saat itu mengaku hendak mengambil stik golf.

Baca juga: Update Kasus Subang: Polisi Amankan Stik Golf, Golok, Hingga Hardisk dari Penggeledahan 4 Rumah

Hari ini, Rabu 22 November 2023, seluruh tersangka akan dihadirkan di TKP.

Sebelum menggelar rekonstruksi, polisi sudah dua kali menggelar pra rekonstruksi atas dasar pengakuan Danu.

Dalam rekonstruksi hari ini, kelima tersangka akan memeragakan secara langsung, setiap adegan pada saat kejadian. 

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya sudah memanggil Mimin, Arighi dan Abi agar hadir ke lokasi kejadian.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Dalam rekonstruksi, kata dia, pihaknya bakal merunut semua kejadian mulai dari Danu berada di warnet sampai diperintahkan Yosef untuk membawa golok. 

"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.

Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Rekonstruksi dari Warung Pecel Lele

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menemukan titik terang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi di Jalan Cagak Subang, pada Rabu (22/11/2023).

Saat rekonstruksi akan terungkap motif pembunuhan yang menimpa Tuti dan anaknya itu, termasuk peran dari semua tersangka.

Lima tersangka kasus Subang yaitu Yosep, Danu, Mimin, Arighi dan Abi dipastikan hadir dalam rekonstruksi besok.

Kelimanya dihadirkan untuk memeragakan secara langsung setiap adegan pada saat kejadian.

Adapun saat pra rekonstruksi kasus Subang hanya satu tersangka yang hadir, yaitu Danu.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Mimin, Arighi dan Abi agar hadir ke lokasi kejadian.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Untuk diketahui, saat rekonstruksi akan dirunut seluruh kejadian mulai dari Danu berada di warnaet sampai diperintahkan Yosep untuk membawa golok.

Surawan mengatakan, semua akan tergambar saat rekonstruksi kasus Subang.

"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.

Kompolnas Juga Hadir

Yosep Hidayah, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, rencananya bakal dihadirkan saat proses rekonstruksi, di Jalan Cagak, Subang Rabu (22/11/2023). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Surawan mengatakan, selain Yosef tersangka lain yakni M. Ramdanu alias Danu juga bakal dibawa saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi, (rekonstruksi), rencana akan dihadiri Kompolnas, LPSK, dan tersangka Yosep," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023). 

Kehadiran Yosef di lokasi kejadian saat rekonstruksi nanti, kata dia, diharapkan dapat mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan ini. 

"Memang harus dihadirkan (Yosep Hidayah)," katanya.

Selain itu, kata dia, rekontruksi juga bakal dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan sejumlah anggota polisi lain untuk melakukan pengamanan.

Sebab, dikhawatirkan banyak masyarakat yang menonton proses rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved