Kasus Subang Terungkap
“Danu Diperintahkan” Ternyata Danu Ikut Ambil Bagian Eksekusi Korban Kasus Subang, Begini Perannya
Dalam rekontruksi kasus Subang, belakangan terungkap ternyata Danu turut tega mengeksekusi kedua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Dalam rekontruksi kasus Subang, terungkap ternyata Danu turut mengeksekusi kedua korban, Tuti dan Amalia.
Kasus Subang akhirnya kini memasuki babak baru.
Tepat hari ini Rabu (22/11/2023) akhirnya dilakukan rekontruksi, semua kelima tersangka dihadirkan.
Mereka adalah Yosef yaitu suami sekaligus ayah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Lalu, istri muda Yosef bernama Mimin Mintarsih dan kedua anak Mimin, yaitu Arighi dan Abi.
Adapun satu tersangka kasus Subang lainnya yaitu Danu yang belakangan jadi sorotan.
Baca juga: Yosef dan Danu Bakal Hadir di Rekonstruksi Kasus Subang Besok, Akan Ada Fakta Baru Terungkap?
Dalam rekontruksi tersebut penyidik meminta kelima tersangka memeragakan 95 adegan.
Di antara puluhan adegan tersebut terdapat adegan para tersangka mengeksekusi kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hal yang mengejutkan ternyata Danu ikut menjadi bagian dari eksekutor kematian kedua korban yang tak lain bibi dan sepupuhnya sendiri.
Hal ini diungkapkan langsung kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, Rabu (22/11/2023).
Namun, Achmad Taufan menjelaskan bahwa Danu ikut mengeksekusi karena diperintahkan tersangka Yosef.
“Danu ada diperintahkan untuk eksekusi ada sama tersangka Y,” ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Lanjut, Taufan menjelaskan peran Danu saat mengeksekusi kedua korban, Tuti dan Amalia.
Taufan menceritakan Danu berperan memegangi kedua korban saat dilakukan eksekusi.
Pada adegan rekontruksi misalnya, Danu tega membantu pelaku menyeret jasad Tuti Suhartini.
Bahkan diungkap Taufan, Danu ikut memukul korban Amalia dengan dalih agar tidak berontak.
“Pada saat ekskusi Amel, Danu juga ada peran untuk megangi tangannya,”
“Ada sedikit mukul biar korban Amel itu tidak berontak,” ungkap Taufan menceritkan peran Danu saat mengeksekusi kedua korban kasus Subang.
Lebih lanjut, kuasa hukum Danu itu mengungkap kondisi Danu, kliennya.
Hingga hari ini kondisi Danu dalam keadaan prima.
Menurutnya semua keterangan Danu kepada penyidik konsisten dan komitmen.
Achmad Taufan mengungkap semua pengakuan dan kesaksian Danu diklaim datang dari hati.
“Karena memang apa yang (diterangkan Danu) sudah dari dalam hati dia untuk membongkar kasus ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkap Danu konsisten membuka tabir kasus Subang mulai dari pra rekontruksi pertama, kedua hingga kontruksi.
Menurutnya tidak ada yang berubah dari kesaksian dan pengakuan kliennya tersebut.
“Gak ada yang berubah, gak ada yang mengada-mengada, semuanya sesuai,” paparnya.
Baca juga: “Tunggu Aja di Persidangan” Kesaksian Pedagang Pecel Lele di Kasus Subang, Beda Cerita dengan Danu?
Sosok dan Peran Danu dalam Kasus Subang
Danu adalah keponakan korban, Tuti Suhartini dan sepupu dari Amalia Mustika Ratu.
Ia merupakan anak angkat dari kakak Tuti Suhartini, Ida.
Selama ini, Danu bekerja sebagai staf di yayasan Yosef.
Ia juga sering membantu keluarga Tuti dan Yosef.
Menurut pengacara Danu, Achmad Taufan, Danu merupakan sosok yang penurut khususnya kepada Yosep.
"Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang Pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu," kata Achmad Taufan dalam wawancara bersama Tribun Jabar, Sabtu (21/10/2023).
Sebelumnya sosok Danu disebut-sebut sebagai saksi kunci atau tersangka kasus Subang yang menyerahkan diri.

Berkah Danu, kasus Subang kini perlahan mulai terungkap.
Hal itu lantaran Danu akhirnya mengakui perbuatannya bahwa terlibat dalam perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan dalam bagasi mobil Alphard (18/8/2021) lalu.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang, Yosep dan Danu Ketemu di Warnet, Nyengir saat di Warung Pecel Lele
Karena kesaksian Danu itu pula akhirnya penyidik Polda Jabar menemukan petunjuk yang diklaim berkesesuaian dengan barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, Rabu (15/11/2023).
Kombes Ibrahim Tompo menceritakan awal mula penyidik Polda Jabar mendapat petunjuk baru dari keterangan Danu tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar itu tak memungkiri pihaknya sempat terkendala dalam mengungkap kasus Subang.
Sejak penyelidikan yang dilakukan pada 2021 lalu bahkan polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi.
Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Namun, saat itu polisi belum dapat menetapkan satu tersangka pun.
Bahkan kasus Subang tersebut seolah sempat menemui jalan buntu.
Lambannya kasus Subang tersebut tak tak dipungkiri Polda Jabar karena pihaknya belum memiliki keyakinan kuat.
Bahkan sejauh penyidikan dijalani, pihaknya sudah memeriksa 124 saksi.
Selain itu polisi juga sudah memeriksa 118 item barang bukti.
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam proses penyidikan berlangsung banyak sumber daya yang mereka pergunakan berbagai aspek.
Termasuk satu di antaranya digunakannya scientific investigation.
Namun seiring berjalannya waktu, Polda Jabar tak menyerah mengungkap kasus Subang tersebut.
Hingga akhirnya pada 19 September 2023, Polda Jabar kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Danu.
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, dalam pemeriksaan Danu tersebut akhirnya penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada kejadian kasus Subang.
“Dalam pemeriksaan D tersebut akhirnya kami memperoleh keterangan kepada kejadian tersebut,” ujarnya.
Kombes Ibrahim menceritakan pada 16 Oktober 2023, Danu datang menyerahkan diri dengan meyakinkan penyidik.
Menurutnya, penyerahan Danu tersebut tak serta merta karena didasarkan atas pengakuan tersangka semata.
Dalam prosesnya, penyidik melakukan dan melihat ada kesesuaian alat bukti yang sudah diperoleh polisi sebelumnya.
“Sudah dilihat bersesuaian dengan alat bukti kita peroleh sebelumnya,”
“Akhirnya bisa merujuk kepada beberapa tersangka,” ujarnya.
Demikian, dari pengakuan Danu ada kesesuaian dengan alat bukti yang selama ini sudah diperoleh penyidik.
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan keterangan yang diperoleh dari Danu sudah cukup memberikan spirit dan keyakinan kepada penyidik.
“Keterangan yang diperoleh dari saudara Danu cukup untuk memberikan spirit dan tingkat keyakinan kepada penyidik,” ungkap Kombes Ibrahim Tompo.
Menurutnya di dalamnya keterangan Danu pihaknya mendapatkan beberapa petunjuk-petunjuk baru untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya.
Oleh karena itu kini penyidik Polda Jabar menetapkan 5 tersangka kasus Subang tersebut.
Mereka adalah Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih, dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi, termasuk Danu.
Polisi menahan Danu dan Yosef, sementara tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.
kasus Subang
rekontruksi
Danu
mengeksekusi
eksekutor
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Yosef
perampasan nyawa ibu dan anak di Subang
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.