Kasus Subang Terungkap

Bukan 3 Ternyata Ada 4 Anggota Polisi yang Didalami Perannya di Kasus Subang, 2 di Antaranya Perwira

Surawan memaparkan, empat orang ini berasal dari Polres Subang dan polsek setempat.

|
Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Iring-iringan masyarakat mengantar jenazah Tuti (55) dan Amalia (23) yang jadi korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). Ada 4 polisi yang sedang didalami perannya dalam kasus Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ternyata ada 4 polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tuti dan Amel ditemukan tewas ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi mobil mereka di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Sejauh ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni M Ramdanu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi, pada 16 Oktober 2023.

Danu merupakan keponakan Tuti, sedangkan Yosep suami Tuti atau ayah dari Amalia. Mimin adalah istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak Mimin.

Lebih dari dua tahun belum terungkap, polisi menduga lambatnya penanganan kasus Subang diduga karena ada oknum polisi yang ikut bermain.

Buktinya, empat polisi diperiksa, diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri dari dua perwira dan dua bintara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan di Bandung, Selasa (21/11/2023) dikutip Tribun Jabar dari Kompas.id.

Surawan memaparkan, empat orang ini berasal dari Polres Subang dan polsek setempat.

Terdapat tiga orang yang memasuki rumah lokasi kejadian sehari setelah terjadi pembunuhan.

Baca juga: Bukan Semalaman, 2 Teman Arighi Itu Ternyata Cuma Beberapa Jam Ketemu di Malam Pembunuhan

Sementara peran dari salah satu perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian juga sehari setelah pembunuhan kedua korban.

Tugas warga itu membersihkan bak mandi di rumah tersebut.

”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian, mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.

Peran Perwira Polisi

Seorang perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang

Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.

Bahkan, butuh waktu hingga dua tahun lebih untuk mengungkap siapa pelakunya. 

Baca juga: 2 Tahun Perjalanan Kasus Subang yang Menghebohkan Publik, Ditemukan Yosep yang Kini Jadi Tersangka

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Dari rumah itu diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi.

Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.

Perwira Polisi Terancam Sanksi

Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terancam sanksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.

"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.

3 Polisi Masih Ada Ikatan Saudara dengan Tersangka kasus Subang

Polisi awalnya mengatakan hanya ada 3 polisi yang diduga tersangkut kasus Subang.

Ketiga polisi tersebut semuanya bertugas di Subang.

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.

Menurut Ibrahim, jika nantinya terbukti bersalah, ketiga polisi ini bisa menghadapi sanksi etik dan pidana. 

Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Kelima orang yang masuk TKP tanpa penyidik itu punya peran penting dalam lambannya pengungkapan kasus Subang.

"Ada pemeriksaan terhadap beberapa orang yang masuk di TKP satu hari setelah kejadian, di mana ada lima orang yang masuk di TKP tersebut. Yang masuk ini masuk tanpa prosedur dan masuk tanpa sepengetahuan penyidik," imbuh Ibrahim Tompo.

Tiga orang itu adalah anggota kepolisian yang diduga menjadi penyebab mandeknya pengungkapkan kasus Subang.

Sebab secara sengaja ketiga polisi tersebut masuk ke TKP dan membersihkan lokasi.

"Malah sampai di TKP (5 orang mencurigakan) itu melakukan pembersihan. Ini kan betul-betul bertentangan dengan pengungkapan kasus, di mana tidak boleh TKP dibersihkan," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan sosok tiga polisi yang diduga dalam kasus Subang itu.

Tiga Polisi itu ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka kasus Subang yaitu Yosep.

"Yang masuk membersihkan TKP ada keterlibatan anggota polisi, salah satunya perwira, kita lakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Perwira satu orang, bintara dua orang, dan memang ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka, tiga orang anggota polisi sedang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Atas keterlibatan tiga polisi tersebut, penyidik tengah mendalami perannya.

Termasuk dengan dugaan ketiga polisi tersebut melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik sebagai anggota kepolisian.

"Kita lakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkutan (3 polisi), apakah menyalahi prosedur. Kedua, apakah memang yang bersangkutan punya kesalahan sesuai kode etik polisi karena memang tidak sesuai prosedur. Ketiga, apakah yang bersangkutan melanggar pidana, masih kita lakukan penyidikan," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.(Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved