Kasus Subang Terungkap

"Berusaha Tenang" Rohman Hidayat Jelaskan Alasan Yosep Santai saat Rekonstruksi Kasus Subang

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya nampak santai saat menjalani rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023).

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya nampak santai saat menjalani rekonstruksi kasus Subang hari ini, Rabu (22/11/2023).

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Yosep Hidayah ditahan oleh pihak Polda Jabar.

Dalam proses olah TKP maupun prarekonstruksi, Yosep Hidayah pun tidak pernah dihadirkan.

Kini, Yosep Hidayah muncul untuk pertama kalinya dalam proses rekonstruksi.

Saat memperagakan beberapa adegan, Yosep Hidayah kedapatan beberapa kali tersenyum ke arah kamera awak media maupun warga yang hadir.

Ia juga terlihat santai saat tim petugas mengarahkan dirinya untuk melakukan beberapa adegan.

Menurut Rohman Hidayat, alasan kliennya itu bisa begitu santai karena memang tidak merasa bersalah.

"Saya pikir, kalau orang bersalah tidak akan pernah santai," ujar Rohman Hidayat yang ditemui di TKP Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang saat rekonstruksi.

"Tapi Pak Yosep berusaha setenang mungkin karena dia memang tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan Danu," sambung Rohman Hidayat.

Yosep saat Tiba di TKP untuk menjalani Rekontruksi
Yosep saat Tiba di TKP untuk menjalani Rekontruksi (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Yosep Shock Jalani Rekonstruksi Kasus Subang, tapi Kok Senyum saat Adegan?

Ketika ditanya terkait kondisi kesehatan kliennya, Rohman menjelaskan bahwa Yosep Hidayah dalam keadaan baik.

"Insya Allah baik," kata Rohman.

Kendati demikian, Rohman Hidayat tidak memungkiri bahwa kliennya mendapatkan tekanan secara psikologis.

"Secara psikologis, bagaimanapun juga ada tekanan massa seperti ini. Tapi kami yakin masyarakat masih objektif," ungkap Rohman

"Toh ujungnya kan bukan keputusan masyarakat, oleh putusan pengadilan nanti," imbuhnya.

Sebelumnya, Rohman Hidayat juga mengatakan, kliennya tetap membantah keterangan Danu meskipun tetap mengikuti proses rekonstruksi kasus Subang.

"Prinsipnya mengikuti tapi menolak semua keterangan dan adegan yang diarahkan oleh Danu," ujar Rohman Hidayat.

Adapun, Yosep Hidayah merupakan salah satu tersangka kasus Subang yang menewaskan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Tersangka Yosep saat menjalani rekontruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep hendak merencanakan pembunuhan Suhartini dan Amalia bersama Danu.
Tersangka Yosep saat menjalani rekontruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep hendak merencanakan pembunuhan Suhartini dan Amalia bersama Danu. (Tribun Jabar/ Deanza Falevi)

Namanya terseret setelah ada pengakuan dari tersangka lain, sekaligus keponakan korban, Muhammad Ramdanu alias Danu ke Polda Jabar.

Selain Yosep Hidayah, istri keduanya, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi, juga turut menjadi tersangka.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Penyidik Polda Jabar saat mendatangi TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023).
Penyidik Polda Jabar saat mendatangi TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Baca juga: Emak-emak Soraki Yosep di Lokasi Rekonstruksi Kasus Subang, Dicibir hingga Kata-kata Kasar Melayang

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada 18 Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved