Breaking News

Berita Viral

Viral Pengendara Motor Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi SMP di Depok, Terancam 10 Tahun Penjara

Sebuah video memperlihatkan aksi pengendara motor diduga melakukan pelecehan seksual beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Instagram @infodepok_id, TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Sebuah video memperlihatkan aksi pengendara motor diduga melakukan pelecehan seksual beredar viral di media sosial. 

Pihaknya pun menangkap pelaku tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Modus Pelaku

Markus menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mencari korban perempuan di jalanan yang ia lalui.

Pelaku akan memegang dan menepuk bagian tubuh korban dari belakang ketika suasana sepi.

"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan cara mencari sasaran tempat-tempat sepi," kata Markus.

"Kemudian ada anak-anak di bawah umur maupun yang sudah dewasa perempuan," imbuhnya.

Pelaku lantas melakukan aksi pelecehan seksualnya itu ketika korban panik dan terdesak.

Dalam situasi tersebut, pelaku langsung mengeluarkan kemaluannya dna memperlihatkannya kepada korban.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Anggota BEM FMIPA UNY Hoaks, Pelaku Sakit Hati pada Korban

"Tersangka ini akan berhenti kemudian akan mengeluarkan alat kelaminnya dan menunjukkan kepada korban," ujarnya.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 82 UU No 17 Tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved