Kasus Subang Terungkap

Kapan Mimin Akan Didatangkan ke TKP Kasus Subang?Polisi Pastikan 5 Tersangka Hadir saat Rekonstruksi

Dalam rekonstruksi besok, ke lima tersangka yakni Yosef, Danu, Minim, Arighi dan Abi bakal dihadirkan untuk memeragakan secara langsung setiap adegan

Kolase Tribun Jabar/Tribun Bogor/Youtube Indra Zainal Chanel
Kilas Balik ucapan sumpah Yosef dan Mimin tak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia kembali disorot, kini jadi tersangka kasus Subang 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang bakal direkonstruksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di Jalan Cagak Subang, Rabu 22 November 2023.

Dalam rekonstruksi besok, ke lima tersangka yakni Yosef, Danu, Minim, Arighi dan Abi bakal dihadirkan untuk memeragakan secara langsung setiap adegan pada saat kejadian.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Mimin, Arighi dan Abi agar hadir ke lokasi kejadian.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Dalam rekonstruksi besok, kata dia, pihaknya bakal merunut semua kejadian mulai dari Danu berada di warnet sampai diperintahkan Yosef untuk membawa golok.

"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.

Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Polda Jabar Bocorkan Motifnya, Ada Kaitan Sakit Hati Gara-gara Uang Yayasan

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

 

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Keduanya kehilangan nyawa pada 18 Agustus 2021 dini hari.

Hingga kini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Yosef suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia, Danu keponakan Tuti, dan Mimin, istri kedua Yosef.

Selain itu, dua anak Mimin atau anak tiri Yosef, Arighi dan Abi pun turut jadi tersangka.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved