Kasus Subang Terungkap
Jawaban Pengacara Yosep Cs soal Mobil Putih Terparkir di Rumah Mimin, Sebut Tak Terkait Kasus Subang
Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjawab terkait adanya mobil berwarna putih yang terparkir di rumah Mimin Mintarsih.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjawab terkait adanya mobil berwarna putih yang terparkir di rumah Mimin Mintarsih.
Keberadaan mobil di rumah Mimin Mintarsih ini menjadi sorotan karena keempat tersangka yang didampingi Rohman mengaku tidak satu pun bisa mengendarai mobil.
Sementara, dalam pengakuan Danu, salah satu dari keempat tersangka tersebut adalah pelaku yang menjadi sopir mobil Alphard.
Rohman Hidayat menegaskan, dirinya mengetahui kepemilikan mobil tersebut.
Dalam sebuah agenda wajib lapor di Polda Jabar, Rohman Hidayat melihat Mimin Mintarsih dan kedua anaknya menaiki mobil itu.
Tetapi, tidak satupun dari ketiganya menjadi pengemudi, sebab mobil itu dikemudikan orang lain.
"Saya inget waktu hari Senin kemarin, ketika wajib lapor, Bu Mimin sama Arighi dan Abi dengan seorang sopir pakai mobil itu," ungkap Rohman Hidayat pada wawancara bersama TRIBUN TALKS pada Jumat (17/11/2023).
Adapun mobil tersebut bukanlah milik kliennya, melainkan pemilik konter HP tempat Arighi bekerja.
"Itu yang punya pemilik konter handphone, dipinjam karena pada saat itu Arighi bertiga, kalau pakai motor kan enggak mungkin," ujarnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Terungkap saat Rekonstruksi Rabu Depan, Danu Hadir
"Akhirnya atas izin bosnya, diberi pinjam beserta sopirnya," sambungnya.
Rohman Hidayat mengaku, dirinya bertemu langsung dengan sopir mobil tersebut dan mengobrol bersamanya.
"Saya bertemu dengan sopirnya, ngobrol langsung," kata Rohman.
Selain itu, kata Rohman, di mobil tersebut terdapat stiker bertuliskan "Lorong Cell" yang merupakan tempat Arighi bekerja.
"Kami lihat sendiri, yang menyopirinya adalah sopir pemilik konter handphone itu," tegas Rohman.
Soal Kepemilikan SIM A
Sebelumnya, Rohman Hidayat juga mengklarifikasi terkait kepemilikan SIM A kedua kliennya, Arighi dan Abi.
Seperti disinggung sebelumnya, Arighi dan Abi sama-sama mengaku tidak bisa mengemudikan mobil.

Belakangan diketahui, keduanya justru memiliki SIM A yang diperuntukan bagi pengendara mobil.
Rohman Hidayat pun tidak menyangkal bahwa kedua kliennya itu memiliki SIM A yang wajib dimiliki pengemudi mobil.
"Betul itu ada (SIM A)," ungkap Rohman Hidayat.
"Tinggal tanyakan aja ke Samsat, atau misalnya suruh tes aja apakah bisa mengendarai mobil atau tidak," sambungnya.
Rohman menyebut, pihaknya telah mempersilakan pihak penyidik untuk mengetes Arighi dan Abi mengendarai mobil.
"Saya sudah menyampaikan kalau ada keraguan berkaitan dengan SIM, suruh aja orangnya nyetir, kasih mobilnya," ujar Rohman Hidayat.
Baca juga: "Saya Mengakui" Achmad Taufan Jawab Tudingan Keterangan Danu Berubah-ubah soal Kasus Subang
"Misalnya mobil Alphard sekalian yang dicurigai, kenapa tidak dicoba? Silakan saja," lanjutnya.
Jadwal Rekonstruksi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Rencananya, rekonstruksi kasus tersebut bakal digelar pada Rabu, 22 November 2023, di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cagak, Subang.
"(Rekonstruksi) Rabu depan," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Sabtu (18/11/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, kata dia, hanya satu tersangka yang akan dihadirkan, yakni Danu.
Adapun tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi belum dapat dipastikan karena masih berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Sementara Danu (yang akan dihadirkan)," katanya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.