Bapak Ibu Sama Bejatnya! Ayah di Kalbar Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Beri Izin dan Bantu Bujuk Korban
Sang ibu pun menggunakan berbagai dalih agar anaknya mau berhubungan badan dengan ayahnya sendiri.
TRIBUNJABAR.ID - Aksi jahat dilakukan sepasang suami istri pada anaknya sendiri yang masih di bawah umur.
Sang ayah tega melakukan aksi asulila pada anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Rupanya, aksi bejatnya dilakukan atas persetujuan sang istri alias ibu korban.
Sang ibu pun menggunakan berbagai dalih agar anaknya mau berhubungan badan dengan ayahnya sendiri.
Baca juga: Remaja di Cianjur Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Sendiri, Pelaku Masuk lewat Jendela Kamar
Peristiwa keji tersebut terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Mirisnya, aksi ini sudah dilakukan selama 3 tahun dan korban sudah hamil 2 kali dan digugurkan selama mengalami hamil.
Karena tak tahan, korban lantas melarikan diri dan menuju kantor polisi meminta perlindungan.
Umumnya, ibu akan melakukan berbagai cara untuk melindungi dan menjaga anak-anaknya.
Tapi tidak bagi ibu di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ini.
Dia justru membiarkan anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi suaminya sendiri.
Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sejak Februari 2020.
“Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli,” kata AKBP Arief seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (17/11/2023).
Perbuatan cabul tersebut berlanjut dan rutin dilakukan pelaku, hingga kemudian korban hamil 2 bulan.
“Korban diketahui hamil sekira Juni 2020."
Aki-aki Pelaku Pelecehan di Bandung Barat Ternyata Guru Ngaji, Lecehkan 4 Muridnya |
![]() |
---|
Pimpinan Ponpes di Purwakarta Diduga Lecehkan Santriwati, padahal Istri Pelaku sedang Sakit |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Masih Tinggi, Didominasi Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Marbot Masjid di Bandung Terancam Hukuman 15 Tahun, Lakukan Tindakan Asusila pada Bocah 8 Tahun |
![]() |
---|
Suami dan Istri Siri Jadi Pelaku Penipuan Penyalur Tenaga Kerja di Bekasi, 29 Orang Jadi Korbannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.