Polisi Jaga Ketat Rumah Perempuan yang Viral Diduga Hina Agama Islam di Cirebon
Tak hanya kepada rumah yang bersangkutan, pengamanan dilakukan terhadap area lingkungan sekitar.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas kepolisian saat ini tengah menjaga ketat rumah perempuan yang viral diduga menghina agama islam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sejak perempuan berinisial DS (41) itu ditangkap pada Kamis (16/11/2023) pagi, sejumlah personel disiagakan di sekitar area rumah.
Adapun rumahnya berada di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, penjagaan tersebut dilakukan demi mempertimbangkan aspek keamanan.
Tak hanya kepada rumah yang bersangkutan, pengamanan dilakukan terhadap area lingkungan sekitar.
Baca juga: Sosok Perempuan Viral Diduga Hina Agama Islam di Cirebon, Pendatang, Tetangga Tak Mau Menduga-duga
"Dalam artian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dikaitkan dengan kapasitas ataupun peranan kami sebagai aparat keamanan."
"Jadi untuk saat ini dari pagi sampai sekarang, kita menugaskan beberapa personel, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Anggi saat diwawancarai media di kantornya, Kamis (16/11/2023).
Pengamanan juga, kata dia, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang kepolisian RI di mana, pihak berwajib berkewajiban melaksanakan tugas dan wewenangnya, yaitu pengamanan dalam hal pencegahan.
Tentunya, hal-hal tersebut berangkat dari adanya perkiraan yang barangkali terjadi kemungkinan terburuk.
Sehingga, dalam rangka menjaga keamanan, dilakukan suatu penjagaan terhadap seputar area rumah.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Cirebon untuk bersabar mempercayakan penanganan tesebut kepada kami," ucapnya.
Anggi menyebut, sampai sore ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sehingga, kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait motif, asal mula rekaman, dan tindak pidana apa yang akan menjerat perempuan tersebut.
"(Kami) masih dalam proses pemeriksaan tim, dari pagi siang sampai sore ini masih pemeriksaan, nanti untuk lengkapnya akan kita update."
"(Asal voice note percakapan dengan siapa dan darimana pun), kami masih dalam pemeriksaan, sekarang pun masih berada di ruangan pemeriksaan."
"Dan (soal penahanan), kita masih menangani terlebih dahulu, terkait dengan dugaan tindak pidananya apakah ada atau tidak, masih banyak yang harus kita cek (dalami)," jelas dia.
Sebelumnya, perempuan berinisial DS (41), warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon diamankan petugas kepolisian sektor Kedawung Polres Cirebon Kota, Kamis (16/11/2023).
Yang bersangkutan diduga menjadi pelaku ujaran kebencian terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW melalui rekaman video track yang tersebar di berbagai grup WhatsApp.
Belum diketahui motif dan kapan rekaman itu dibuat.
Warga sekitar yang mengetahui keseharian aktivitas DS pun menyatakan hal yang sama.
"Saya juga masih praduga, sebenarnya gak tahu. Apa itu editan (rekamannya) atau engga, kurang tahu," ujar Kepala Desa (Kades) atau Kuwu Sutawinangun, Dias Fakhnuritasari, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, hasil informasi dari warga, DS dikenal tak melakukan aktivitas yang mencurigakan.
Sebab, sudah lama juga yang bersangkutan tinggal di rumahnya meski memang pendatang.
"Biasa sih orangnya sama warga (sekitar juga), karena udah lama juga tinggal di sini," ucapnya.
Masih kata Kuwu, bahwa DS juga tak selalu tinggal seorang diri.
Terkadang yang bersangkutan didatangi oleh sanak saudaranya.
"Kadang menurut tetangganya, ada saudaranya, kadang sendiri."
"Dia pendatang, cuma sudah lama di sini," jelas dia.
Dias pun tak ingin menduga-duga apakah ada perbuatan yang menyimpang terhadap DS.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian hingga mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.
"Kalau kelainan juga belum bisa dipastikan, karena harus ada bukti otentik, mungkin itu saja nanti kalau sudah diperiksa, sehingga sudah bisa menyimpulkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Cirebon kembali digegerkan dengan beredarnya rekaman suara perempuan yang menghina agama islam dan Nabi Muhammad SAW.
Rekaman itu bermunculan di berbagai grup WhatsApp pada Kamis (16/11/2023) pagi.
Di dalan rekaman berdurasi 2 menit 19 detik itu terdengar suara perempuan yang melontarkan kata-kata kasar.
Kalimat-kalimatnya dinilai menyinggung agama Islam.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Dorong Pemerintah Cirebon, Majalengka, & Kuningan Tonjolkan Kekhasan Wisata
Secara umum, yang bersangkutan menyinggung soal pekerjaan, rumah, minta sumbangan dan bantuan dari pemerintah.
"Kerja dong lu, jangan ikut anggota islam, biar lu bisa punya rumah."
"Kerja jangan ngemis doang bisanya, jangan minta sumbangan doang bisanya, jangan cuma bisa minta bantuan doang sama pemerintah."
"Kerja lu biar bisa punya rumah, jadi biar gak usil kalau mau ngapa-ngapain di dalam rumahnya," ujar rekaman perempuan tersebut seperti yang dikutip Tribun, Kamis (16/11/2023).
Tak hanya itu, suara perempuan itu juga menyinggung Nabi Muhammad SAW.
"Jadi usil sama orang-orang yang punya tempat tinggal."
"Yang punya tempat tinggal, mau ngapain mau nerima tamu siapa, mau ng**tot dengan siapa, rumahnya sendiri. Memang di rumah kalian?."
"Capek-capek punya rumah gak bisa digunakan apapun buat apa?."
"Gua yang punya rumah, kok elu-elu islam yang punya peraturan," ujarnya melanjutkan.
Rekaman tersebut tampaknya sudah beredar luas juga di masyarakat.
Di mana, dalam rekaman suara yang diterima, sudah dilengkapi dengan sebuah foto perempuan dan bertuliskan alamat lengkap rumahnya.
Dalam video track tersebut dilengkapi dengan tulisan 'WANTED' berwarna merah.
Hingga akhirnya, pihak kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat segera bergerak pada Kamis (16/11/2023), sekitar pukul 08.30 WIB.
Kepolisian bergerak ke alamat yang sudah tercantum di video track tersebut, yaitu ke Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Menurut Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota, AKP Ahmad Nasori, pihaknya dibantu petugas langsung mengamankan yang bersangkutan di rumahnya tanpa perlawanan.
Adapun, perempuan tersebut berinisial DS (41).
"Jadi respon cepat kita langsung datang ke lokasi, masyarakat untuk menciptakan keamanan kami dari Polres Ciko mengamankan orang tersebut untuk dilakukan interogasi atau penyelidikan," ujar Nasori saat diwawancarai di kantornya, Kamis (16/11/2023).
Kini, terduga pelaku sudah diamankan dengan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Pihaknya akan mendalami motif dari terduga pelaku melontarkan kata-kata kasat tersebut.
"Motifnya belum diketahui, karena masih dalam penyelidikan di unit PPA Polres Cirebon Kota," ucapnya.
#ViralLokal
| Busa Hitam Misterius di Subang yang Viral Diselidiki, Diduga Imbas Kebakaran Pabrik Oli di Karawang |
|
|---|
| Ditinggal Ibu ke Hong Kong, Siswi Cirebon Ini Hilang 3 Kali, Pesan Terakhir Bikin Keluarga Khawatir |
|
|---|
| Kabar Pak Tarno sempat Viral Disangka Ngemis, Istri Pertama Ungkap Faktanya hingga Tegur Istri Kedua |
|
|---|
| Siswi Cirebon Hilang Sejak Pamit Belajar Kelompok 19 Oktober 2025, Polisi Lacak Jejak Digital |
|
|---|
| Mengintip Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cirebon, Badan Ringsek hingga Kaca Pecah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Cirebon-Kota-AKP-Anggi-Eko-Prasetyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.