Polisi Jaga Ketat Rumah Perempuan yang Viral Diduga Hina Agama Islam di Cirebon

Tak hanya kepada rumah yang bersangkutan, pengamanan dilakukan terhadap area lingkungan sekitar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo 

"(Asal voice note percakapan dengan siapa dan darimana pun), kami masih dalam pemeriksaan, sekarang pun masih berada di ruangan pemeriksaan."

"Dan (soal penahanan), kita masih menangani terlebih dahulu, terkait dengan dugaan tindak pidananya apakah ada atau tidak, masih banyak yang harus kita cek (dalami)," jelas dia.

Sebelumnya, perempuan berinisial DS (41), warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon diamankan petugas kepolisian sektor Kedawung Polres Cirebon Kota, Kamis (16/11/2023).

Yang bersangkutan diduga menjadi pelaku ujaran kebencian terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW melalui rekaman video track yang tersebar di berbagai grup WhatsApp.

Belum diketahui motif dan kapan rekaman itu dibuat.

Warga sekitar yang mengetahui keseharian aktivitas DS pun menyatakan hal yang sama.

"Saya juga masih praduga, sebenarnya gak tahu. Apa itu editan (rekamannya) atau engga, kurang tahu," ujar Kepala Desa (Kades) atau Kuwu Sutawinangun, Dias Fakhnuritasari, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, hasil informasi dari warga, DS dikenal tak melakukan aktivitas yang mencurigakan.

Sebab, sudah lama juga yang bersangkutan tinggal di rumahnya meski memang pendatang.

"Biasa sih orangnya sama warga (sekitar juga), karena udah lama juga tinggal di sini," ucapnya.

Masih kata Kuwu, bahwa DS juga tak selalu tinggal seorang diri.

Terkadang yang bersangkutan didatangi oleh sanak saudaranya.

"Kadang menurut tetangganya, ada saudaranya, kadang sendiri."

"Dia pendatang, cuma sudah lama di sini," jelas dia.

Dias pun tak ingin menduga-duga apakah ada perbuatan yang menyimpang terhadap DS.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved