Kasus Subang Terungkap
"Lucu Aja" Rohmat Hidayat Ragukan Keterangan Danu soal Yosep Angkut Jenazah Korban Kasus Subang
Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat terheran dengan keterangan Danu yang menyebut kliennya mengangkut jenazah korban kasus Subang.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat terheran dengan keterangan Danu yang menyebut kliennya mengangkut jenazah korban kasus Subang.
Berdasarkan keterangan Danu yang direka ulang pada prarekonstruksi Kamis (2/11/2023), Yosep mengangkut jenazah putrinya, Amalia Mustika Ratu setelah terjadi pembunuhan.
Dalam prarekonstruksi itu diperlihatkan, pemeran Yosep membawa manekin dari pintu depan rumah menuju ke bagasi mobil.
Mengenai hal ini, Rohman Hidayat meragukan keterangan Danu tersebut.
"Ada satu adegan yang membawa jasad dari pintu depan, saya lihat video itu, oh ini baru ternyata," kata Rohman Hidayat, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Rabu (15/11/2023).
"Pak Yosep ya kalau tidak salah membawa jenazah Amel melalui pintu depan, kebayang kalau itu terjadi berarti ceceran darah itu dari depan," sambungnya.
Menurut Rohman Hidayat, adegan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan sehingga dirinya sulit percaya.
"Kebayang belepotan jenazahnya Pak Yosep kalau jenazah itu dipangku," ucap Rohman Hidayat.
Terlebih, kata Rohman Hidayat, kondisi luka para jenazah yang seharusnya meninggalkan jejak di baju kliennya.
Baca juga: KASUS SUBANG, Ada Tiga Polisi yang Bersihkan TKP dan Berstatus Keluarga Tersangka
"Kebayang dengan kondisi luka seperti itu digotong oleh Pak Yosep, yang menurut Pak Yosep bajunya itu putih, biru, dan merah, kebayang belepotannya," ungkap Rohman.
Jika Yosep Hidayah benar-benar melakukan hal tersebut, kata Rohman, seharusnya sudah ada bukti kuat yang memberatkan kliennya.
"Fakta yang sulit dipungkiri kalau memang itu terjadi dan ada di bajunya Pak Yosep," kata Rohman.
"Melihat seperti itu ya jadi lucu aja," lanjutnya.
Dengan berbagai tuduhan yang memberatkan Yosep Cs, Rohman Hidayat pun sudah menantikan kasus Subang ini naik ke meja hijau.
"Saya tidak sabar menguji ini di persidangan," ungkap Rohman Hidayat.
"Kami di sini tidak bisa berargumen, di penyidikan itu bukan tempat kami berdebat," sambungnya.
Bawa 2 Saksi ke Polda Jabar

Sebelumnya diberitakan, Rohman Hidayat membawa dua saksi ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2023).
Dua saksi yang disodorkan Rohman adalah Ramdani (17) dan Fadil (22). Keduanya merupakan teman Arighi, satu di antara tersangka dalam kasus ini.
Rohman mengatakan, Fadil dan Ramdani memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat Tuti dan Amalia dibunuh.
"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 09.00 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu.
Keterangan kedua saksi ini, kata dia, bertolak belakang dengan keterangan tersangka Danu.
Danu mengaku melihat Arighi di lokasi kejadian pada malam kejadian.
Baca juga: Arighi Tak Punya Bukti Kuat Tidak Ada di TKP Kasus Subang selain Keterangan 2 Kawannya
"Iya, makanya ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat pra-rekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP," kata Rohman Hidayat.
"Itu jelas terbantahkan oleh dua orang saksi ini," lanjutnya.
Fadil dan Ramdani, kata dia, pernah dimintai keterangan di Polres Subang tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
"Itulah yang sampai hari ini saya memiliki keyakinan bahwa keterangan Danu itu mengarang. Dua orang ini diperiksa di Polres Subang pada awal kejadian," ujarnya.
"Mereka menerangkan dan tidak ada yang berubah sampai hari ini. Mereka tidak ada paksaan ketika diminta untuk hadir dan siap untuk memberikan keterangan," tandasnya.
Rekonstruksi
Pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, kedatangan polisi ke TKP ini tak lain untuk persiapan rekonstruksi.
"Kami hari ini memetakan alat peraga untuk persiapan rekonstruksi, yang nantinya alat peraga tersebut akan diganti dengan barang bukti yang sudah kita amankan," ujar Surawan, Senin.
Menurut Surawan, pihaknya belum menentukan kapan rekonstruksi dilaksanakan, karena masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Kemungkinan minggu depan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini baru bisa dilakukan. Kita masih menunggu kesiapan jaksa penuntut umum," katanya.
Rencananya, kata Surawan, akan ada sekitar 95 adegan sesuai pra-rekonstruksi yang telah dilaksanakan.
"Semua adegan dalam pra-rekonstruksi akan kita hadirkan di rekonstruksi nanti," katanya.
Sebelum dilaksanakan rekonstruksi, kata Surawan, polisi masih terus melakukan memeriksa saksi untuk memperkuat.
"Untuk tersangka saat ini masih tetap lima orang, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi Aulia," katanya.
Mengenai empat tersangka yang masih menolak pengakuan Danu, Surawan menegaskan itu hak mereka.
"Yang jelas kita tetapkan empat tersangka tersebut karena kita sudah punya alat bukti yang kuat, bukan hanya keterangan Danu. Bisa dibuktikan di pengadilan nanti," tegas Surawan.
"Untuk Mimin dan dua anak, sejauh ini masih wajib lapor dan kita masih terus lakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti lainnya," ucapnya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.