Kasus Subang Terungkap

"Lucu Aja" Rohmat Hidayat Ragukan Keterangan Danu soal Yosep Angkut Jenazah Korban Kasus Subang

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat terheran dengan keterangan Danu yang menyebut kliennya mengangkut jenazah korban kasus Subang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023). 

"Kami di sini tidak bisa berargumen, di penyidikan itu bukan tempat kami berdebat," sambungnya.

Bawa 2 Saksi ke Polda Jabar

Kuasa hukum Arighi, Rohman Hidayat (tengah), bersama dua saksi saat berada di Polda Jabar, Rabu (15/11/2023).
Kuasa hukum Arighi, Rohman Hidayat (tengah), bersama dua saksi saat berada di Polda Jabar, Rabu (15/11/2023). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Sebelumnya diberitakan, Rohman Hidayat membawa dua saksi ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2023).

Dua saksi yang disodorkan Rohman adalah Ramdani (17) dan Fadil (22). Keduanya merupakan teman Arighi, satu di antara tersangka dalam kasus ini. 

Rohman mengatakan, Fadil dan Ramdani memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat Tuti dan Amalia dibunuh.

"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 09.00 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu.

Keterangan kedua saksi ini, kata dia, bertolak belakang dengan keterangan tersangka Danu.

Danu mengaku melihat Arighi di lokasi kejadian pada malam kejadian.

Baca juga: Arighi Tak Punya Bukti Kuat Tidak Ada di TKP Kasus Subang selain Keterangan 2 Kawannya

"Iya, makanya ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat pra-rekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP," kata Rohman Hidayat.

"Itu jelas terbantahkan oleh dua orang saksi ini," lanjutnya.

Fadil dan Ramdani, kata dia, pernah dimintai keterangan di Polres Subang tak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi. 

"Itulah yang sampai hari ini saya memiliki keyakinan bahwa keterangan Danu itu mengarang. Dua orang ini diperiksa di Polres Subang pada awal kejadian," ujarnya.

"Mereka menerangkan dan tidak ada yang berubah sampai hari ini. Mereka tidak ada paksaan ketika diminta untuk hadir dan siap untuk memberikan keterangan," tandasnya.

Rekonstruksi

Pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved