Ini Sejumlah Tempat di Sumedang yang Tak Boleh Dipasang Spanduk Jenis Apapun, Termasuk Kampanye
Dalam Perbup itu, disebutkan area-area yang dilarang dipasang spanduk, umbul-umbul, dan atribut lainnya yang serupa.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sejumlah tempat di Kabupaten Sumedang dilarang untuk dipasangi spanduk bernada apapun. Entah itu politis ataupun komersial.
Hal itu menurut Satpol PP Kabupaten Sumedang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di area publik.
"Secara regulasi ada Perbup 46 dan 197 yang mengatur tentang itu," kata Kepala Bidang Penegakkan Perundangan Daerah, Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal kepada TribunJabar.id, Rabu (15/11/2023).
Dia mengatakan, dalam Perbup itu, disebutkan area-area yang dilarang dipasang spanduk, umbul-umbul, dan atribut lainnya yang serupa.
Baca juga: Banyak yang Dont Care! Kata Satpol Soal Maraknya Spanduk Kampanye di Sumedang, Tak Satupun Berizin
Di antaranya, area Makam Pahlawan, Bundaran Alam Sari, Taman Kota, Alun-alun, Jembatan Fasifik, Patung Kuda, sepanjang jalan Cadas Pangeran, dan area milik publik lainnya.
"Dilarang juga di area pendidikan dan area milik pemerintah," kata Yan Mahal Rizzal.
Di luar tempat-tempat itu, katanya, spanduk dan atribut lainnya yang bernuansa politik maupun komersial boleh dipasang. dekngan syarat, penyelenggara spanduk meminta izin kepada pemerintah melalui Kasatpol PP.
"Dengan catatan, harus mengajukan permohonan. Ya, supaya tertata, memiliki tanggung jawab terhadap daerah, dan pemasanagn supaya lebih tertib," kata Rizzal.
Jika jangka waktu pemasangan spanduk telah usai, maka penyelenggara spanduk, baliho, reklame, dan atribut lainnya harus segera mencopot.
"Pelenggara spanduk itu harus selesaikan, menertibkan sendiri, kewajiban itu," katanya.
Pemkab Sumedang Tanggung Biaya Pengobatan Keracunan MBG, Antisipasi Lonjakan Korban |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Setop Sementara SPPG Ujungjaya Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
UPDATE Keracunan MBG di Sumedang, Korban Capai 105 Orang, 80 Korban Masih Dirawat di 4 Puskesmas |
![]() |
---|
Kronologi Puluhan Siswa di Sumedang Keracunan usai Santap MBG, Dapat Menu Nasi Ayam Woku |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 59 Siswa di Sumedang Keracunan usai Santap Menu MBG, Terjadi di 3 Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.