Kandungannya Tak Dilaporkan, Rokok Ilegal di Sumedang Berbahaya bagi Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Kabupaten Sumedang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengisap rokok ilegal.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satpol PP Kabupaten Sumedang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengisap rokok ilegal.
Rokok tanpa cukai dengan harga murah itu dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan.
Produk yang jelas-jelas melanggar aturan itu pun peredarannya merugikan negara.
Kasatpol PP Kabupaten Sumedang, Syarif Efendi Badar, mengatakan, pemerintah belum mengetahui apa kandungan di dalam satu batang rokok ilegal.
"Termasuk yang membahayakan, komposisinya apa? Tidak dilaporkan," kata Syarif kepada TribunJabar.id, Rabu (15/11/2023).
Dalam merugikan negara, rokok ilegal bisa mengurangi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang memang diperoleh dari cukai rokok.
DBHCHT biasanya ditransfer ke daerah penghasil tembakau untuk menambah pendapatan daerah demi menunjang pembangunan.
Kabupaten Sumedang adalah satu di antara yang mendapatkan DBHCHT itu.
"Jelas merugikan negara dan daerah karena ada cukai yang tidak mauk ke negara, dari DBHCHT, itu bisa mengurangi," katanya.
Syarif meminta agar masyarakat tidak tergiur dengan harga rokok murah tapi ilegal. (*)
Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Effendi Badar
Ikopin University Wisuda 385 Lulusan, Rektor Agus Pakpahan Beri Pesan Mendalam |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemprov Jabar, Pemda Sumedang, Tokopedia dan TikTok Bawa UMKM dan Kopi Excelsa Naik Kelas |
![]() |
---|
Pemkab Sumedang Bakal Perlebar Jalan Menuju Geoteater Rancakalong |
![]() |
---|
Jalan Singkup-Kareumbi Sumedang Kini Sudah Mulus, Warga : Terimakasih Pak Bupati Ngageleser |
![]() |
---|
ASN Sumedang Istoqamah Hadiri Pengajian Malam Jumat, Bupati Beri Pesan Kendalikan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.