Kasus Subang Terungkap

Terkuak Danu Ikut Eksekusi Korban Kasus Subang, Baru Akui Pukul Amel, Sebut Atas Perintah Yosep

Terkuak fakta baru, tersangka kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu ternyata ikut eksekusi korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika R

Kolase via Tribun Bogor
Terkuak fakta baru, tersangka kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu ternyata ikut eksekusi korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu 

Danu, yang membongkar kasus Subang, juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang jelas kami tetapkan empat tersangka tersebut karena kami sudah punya alat bukti yang kuat, bukan hanya keterangan Danu," kata Surawan saat mendatangi lokasi kejadia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023).

"Bisa dibuktikan di pengadilan nanti."

"Mimin dan dua anaknya sejauh ini masih wajib lapor dan kami masih terus lakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti lainnya," ucapnya.

Kemarin, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, untuk persiapan rekonstruksi.

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya pada 18 Agustus 2021.

"Kami hari ini memetakan alat peraga untuk persiapan rekonstruksi, yang nantinya alat peraga tersebut akan diganti dengan barang bukti yang sudah kita amankan," ujar Surawan.

Menurut Surawan, pihaknya belum menentukan kapan rekonstruksi dilaksanakan karena masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

"Kemungkinan minggu depan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini baru bisa dilakukan. Kita masih menunggu kesiapan jaksa penuntut umum," katanya.

Rencananya, kata Surawan, akan ada sekitar 95 adegan sesuai pra-rekonstruksi yang ditelah dilaksanakan.

"Semua adegan dalam pra-rekonstruksi akan kita hadirkan di rekonstruksi nanti," katanya.

Sebelum dilaksanakan rekonstruksi, kata Surawan, polisi masih terus melakukan memeriksa saksi untuk memperkuat.

"Untuk tersangka saat ini masih tetap lima orang, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi Aulia," katanya

Kasus Subang ini sempat mengendap dua tahun lebih karena polisi tak jua menentukan tersangka.

Namun kemudian, Danu, yang merupakan anak dari adik Tuti, membuat pengakuan ke polisi di Polda Jabar yang mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres Subang.

Dari pengakuan itu, Danu juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Danu, empat orang lain, yakni Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Yosep adalah suami Tuti atau ayah dari Amalia.

Mimin merupakan istri muda Yosep.

Arighi dan Abi adalah anak Mimin atau anak tiri Yosep.

Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi menolak kesaksian Danu. (*)

(Tribunjabar.id/Ahya Nurdin/Tribun Bogor/Sanjaya Ardhi)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved