Mantan Dirut RSUD di Sumut Tewas Mengenaskan, Ternyata Dihabisi Suami, Pelaku Bakar Jasad Korban

Pelaku kemudian menyulut api ke tubuh istrinya yang membuat jenazah korban terbakar hingga 90 persen.

KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kanan) Ahmad Yuda, pelaku yang membunuh istrinya sendiri, TRH. (Kiri) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Muka Kuning Indah 1, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau 

Setelah istrinya terjatuh, Yuda langsung membuat skenario membakar tubuh korban.

"Saya pukul pakai kayu lesung. Aku bakar pakai bensin,"beber Yuda.

Yuda mengaku membeli bensin eceran.

Lalu menyusun beberapa buah botol di atas kain. Lalu menaruh 7 buah tabung gas 3 kg di sekitar korban.

Setelah melakukan aksinya itu, Yuda melarikan diri ke Jakarta.

"Habis itu saya lari ke Jakarta," ujarnya.

Penemuan Jasad Korban

Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH (60) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Ibu di Cilacap Tega Habisi dan Buang Bayinya, Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Suami di Luar Negeri

Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu. Wanita berkacamata itu tewas karena dianiaya oleh pelaku dan jasadnya dibakar.

Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Jumat (3/11/2023) sore.

Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly menjelaskan, usai melakukan pembunuhan kepada TRH, pelaku sempat kabur ke Jakarta. Lalu dari Jakarta pelaku terbang ke Pekanbaru. Kemudian, untuk mengelabui polisi, pelaku memakai rambut palsu. Namun, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya di Riau.

Sementara itu, aksi pelaku tergolong sadis. Pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas dengan benda tumpul di bagian kepala. Pelaku lalu membungkus kepala korban dengan kantong sampah berwarna hitam.

Kepada polisi, Ahmad Yuda mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa awalnya memukul korban Tetty Rumondang Harahap dengan kayu di bagian kepala dan badan 11 kali. Lalu korban di bakar.

Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain ponsel Android yang diduga milik korban dalam kondisi hangus terbakar. Lalu di lokasi kejadian, ada tujuh unit tabung gas LPG 3 kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut dan delapan botol berisikan bahan akar minyak (BBM) jenis partalite.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan kain dan pakaian serta kayu kering yang dirangkai saling terhubung sejauh lebih kurang lima meter dari tubuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved