Mantan Dirut RSUD di Sumut Tewas Mengenaskan, Ternyata Dihabisi Suami, Pelaku Bakar Jasad Korban

Pelaku kemudian menyulut api ke tubuh istrinya yang membuat jenazah korban terbakar hingga 90 persen.

KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kanan) Ahmad Yuda, pelaku yang membunuh istrinya sendiri, TRH. (Kiri) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Muka Kuning Indah 1, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau 

Pelaku berharap istrinya terbakar dan rumahnya meledak.

Selanjutnya dia melarikan diri dari Batam.

Pengakuan Pelaku

Pelaku ditangkap saat berada di terminal bus Pekanbaru, Riau, Sabtu (11/11/2023).

Saat itu pelaku hendak kabur ke Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Tega, Suami di Demak Habisi Istri Sendiri dengan Palu, Berawal dari Cekcok Masalah Ekonomi

“Alhamdulilah Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batuaji bertindak cepat dan tidak perlu waktu lama pelaku pembunuhan sadis di Batuaji langsung berhasil diungkap,” kata Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly, Minggu (12/11/2023).

Pelaku Ahmad Yuda yang telah dihadiahi timah panas di kedua kakinya itu digelandang ke Polresta Balreng Baru untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, terkait motif pembunuhan Tetty Rumondang Harahap, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono belum menjelaskan kepada wartawan karena masih menggali keterangan dari pelaku.

“Nanti diekspose, masih pendalaman dari pelaku,” katanya singkat kepada media, Minggu (12/11/2023).

Namun, kepada wartawan di Polresta Barelang, Ahmad Yuda mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya, Tetty Rumondang Harahap karena emosi terbakar cemburu.

"Saya emosi karena cemburu," kata Ahmad Yuda.

Ahmad Yuda menjelaskan, ia memergoki seorang pria keluar dari dapur rumahnya.

Saat itu, dia sempat terlibat cekcok dengan istrinya, Tetty Rumondang.

"Pas saya datang ada laki-laki yang datang dari dapur keluar rumah," ujar Ahmad Yuda dengan raut penyesalan.

Di tengah tersulut emosi, Yuda langsung mengambil kayu lesung dan memukul kepala Tetty.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved