Geng Motor Menjadi-jadi di Bandung, Polrestabes Kerahkan Anggota: Silakan Kalau Ingin Coba-coba
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jajarannya berkomitmen untuk terus memberantas kelompok motor di Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan personel Polisi dari Polrestabes Bandung dan jajaran Polsek, dikerahkan untuk memberantas geng motor yang kerap bikin ulah.
Total ada sekitar 260 personel yang disebar ke sejumlah titik di Kota Bandung untuk melakukan patroli dan pengamanan mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang disebabkan kelompok atau geng bermotor.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jajarannya berkomitmen untuk terus memberantas kelompok motor di Kota Bandung.
Budi pun memastikan pihaknya bakal memberikan tindakan tegas kepada geng motor yang berulah di Kota Bandung.
"Kita akan menindak tegas dan memberantas kelompok motor yang masih berani coba coba bermain di Kota Bandung, silahkan kalau ada yang ingin mencoba," ujar Budi, Sabtu (12/11/2023).
Budi mengatakan, patroli skala besar tersebut akan dilakukan secara masif dan tidak hanya pada hari libur.

Sasaran utama kegiatan patroli adalah kelompok kelompok motor yang meresahkan masyarakat.
"Apabila anggota menemukan kelompok motor yang mengganggu ketertiban segera amankan dan tindak tegas, akan kita berikan apresiasi kepada anggota yang berhasil mengamankan kelompok motor ugal-ugalan," katanya.
Budi menambahkan, pihaknya juga elah berkoordinasi dengan instansi terkait terkait hal tersebut.
Dia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi kelompok bermotor yang meresahkan guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Bandung, dan juga kepada seluruh wisatawan yang berkunjung di Kota Bandung," ucapnya.
Geng Motor Aniaya Warga di SPBU Arcamanik
Belasan anggota geng motor yang mengeroyok warga di SPBU di Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, diringkus polisi.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 4 November 2023 itu, sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, gerombolan geng motor ini menyerang warga yang sedang merekam aksinya di Jalan Cicadas, kemudian berlanjut mengeroyok warga lain di SPBU.
Berselang dua hari, Selasa 7 November 2023, polisi meringkus sebelas anggota gerombolan geng motor tersebut.
Dari sebelas orang itu, baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ripa Adrian (23) dan RAR (16). Sisanya berstatus sebagai saksi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penetapan tersangka terhadap kedua orang ini merupakan hasil pemeriksaan CCTV dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi.
"Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fiks, melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/11/2023).
Dalam kasus tersebut, kata Budi, Ripa Adrian terbukti memukuli serta menendang korban. Sementara itu, RAR berperan melakukan pemukulan serta menembakkan senjata jenis airgun.
"RA (Ripa Adrian) itu melakukan pemukulan dan penendangan sedangkan yang RAR itu sempat meletuskan airgun ke atas dua kali," katanya.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat para anggota geng motor itu merayakan ulang tahun dan melakukan konvoi dari Jalan Ahmad Yani hingga ke Jalan AH Nasution.
Di Jalan Ahmad Yani, para gerombolan ini sempat mengeroyok seorang warga, gegara merekam aksi mereka.
Dari situ, gerombolan ini berlanjut ke Jalan Ahmad Yani dan melakukan pengeroyokan di SPBU.
Budi menyebut, aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku karena tak terima ditegur ketika ugal-ugalan di jalan.
Kini, baru dua orang yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Namun, kata dia, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
"Kepada seluruh kelompok bermotor yang ada di Bandung, jangan bermain-main di Kota Bandung apalagi melakukan tindak pidana penganiayaan, silahkan berkendara dengan baik kalau anda bermain-main di Kota Bandung akan kami tangkap," ucapnya.
Geng Motor di Cimahi
Puluhan anggota geng motor dan pengedar obat terlarang diringkus polisi dari sejumlah titik di wilayah Kota Cimahi karena mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan, Sabtu (4/11/2023) malam.
Mereka diamankan saat polisi melaksanakan Patroli Preventif antisipasi curas, pepet rampas, dan kejahatan jalanan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor: STR/69/II/PAM3/2023 tanggal 9 Februari 2023.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, patroli yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polres Cimahi tersebut berdasarkan hasil mapping kerawanan gangguan kamtibmas dari anggota Sat Intelkam.
"Saat patroli kami berhasil mengamankan sekelompok berandalan bermotor di Citylight, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, yang sedang mabuk-mabukan di tempat umum," ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/11/2023).
Setelah itu, anggota geng motor tersebut, kata Aldi, langsung dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pembinaan karena aksi mabuk-mabukan atau pesta minuman keras (miras) bisa memicu aksi kriminalitas.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sekelompok pemuda di Pertigaan Melong, Kota Cimahi, yang sedang nongkrong karena saat dilakukan pemeriksaan didapati membawa obat-obatan terlarang.
"Mereka membawa obat terlarang jenis hexymer 19 butir dan tramadol 3 butir, kemudian diserahkan kepada piket Reserse Narkoba Polres Cimahi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Aldi.
Aldi mengatakan, mereka diamankan saat pihaknya berpatroli ke wilayah Kebon Kopi, Cimindi, Industri, Melong, Nanjung, Leuwigajah, Baros, Gandawijaya, Padasuka, Padalarang, Gadobangkong, Cipageran, dan Haji Ghofur.
Kemudian patroli yang dilaksanakan menggunakan 4 mobil dan 6 motor tersebut dilanjutkan ke wilayah Permata, Citeureup, Kolmas, Cihanjuang, Cisarua, Parongpong, Ciwaruga, Cihideung, Pasirkaliki, Cibabat, dan Cigugur.
"Total ada 20 orang yang kami amankan saat patroli, di antaranya anggota geng motor yang sedang mabuk-mabukan dan pengedar obat terlarang," ucap Aldi.(*)
Viral Video Sopir Dianiaya Geng Motor di Jalan Raya Cipatik-Soreang, Polisi Benarkan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi: Sang Ustaz Kondang Sudah Diperiksa, Gelar Perkara Senin Depan |
![]() |
---|
2 Begal yang Sasar Driver Ojol di Bandung Diamankan Polisi, 4 Penadah Ikut Diciduk |
![]() |
---|
Jelang Persib Bandung vs Persebaya, Bonek Dilarang Datang ke Bandung, Polisi Siap Berjaga |
![]() |
---|
Polisi Dijadwalkan Periksa Ustaz Evie Effendi Hari Ini Setelah Dilaporkan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.