Rutan Bandung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar

Rutan Bandung meraih penghargaan terbaik dalam Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) dari Kanwil Kemenkum HAM. 

Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Rutan Bandung meraih penghargaan terbaik dalam Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) dari Kanwil Kemenkum HAM.  

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Rutan Bandung meraih penghargaan terbaik dalam Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) dari Kanwil Kemenkum HAM


Penyerahan penghargaan di berikan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, R Andika Prasetya ke Kepala Rutan Bandung Suparman di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (6/11/2023).


Penghargaan P2HAM merupakan pengakuan atas komitmen Rutan Bandung, dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis HAM. 

Baca juga: Kuasa Hukum Yosef Bakal Ajukan Pra Peradilan, Ada Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Subang Bisa Bebas?


Penilaian atas penghargaan ini mencakup upaya memastikan hal warga binaan dan enginjung dihormati serta perlindungan sesuai prinsip-prinsip HAM.


Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, R Andika Prasetya, mengapresiasi atas konsistensi Rutan Bandung dalam mencapai standar pelayanan yang tinggi dan mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam rutinitas harian mereka. 


"Ini adalah prestasi yang patut dibanggakan dan memberikan teladan bagi unit pemasyarakatan lainnya, " jelas R Andika Prasetya. 


Penghargaan P2HAM yang diraih berturut-turut sejak 2019 ini, sebagai komitmen berkelanjutan dalam memastikan bahwa pelayanan yang diberikan selalu sesuai dengan nilai-nilai HAM, baik untuk warga binaan maupun pengunjung.


Kepala Rutan Bandung, Suparman, menjelaskan, penghargaan ini merupakan hasil kinerja seluruh pegawai Rutan. 


"Ini adalah hasil kerja tim, kerja seluruh pegawai Rutan Kelas I Bandung dalam mewujudkan P2HAM kepada warga binaan, sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Rutan Kelas I Bandung dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan sesuai dengan humanis dan pelayanan publik berbasis HAM, " ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved