Berita Viral

Viral Ugal-ugalan dan Keroyok Warga di SPBU di Bandung, Anggota Geng Motor 'Ngeluk' Diringkus Polisi

Aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku karena tak terima ditegur ketika ugal-ugalan di jalan.

|
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Belasan anggota geng motor yang mengeroyok warga di SPBU, Jalan AH. Nasution, Kota Bandung diringkus polisi. 

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

"Kepada seluruh kelompok bermotor yang ada di Bandung, jangan bermain-main di Kota Bandung apalagi melakukan tindak pidana penganiayaan, silahkan berkendara dengan baik kalau anda bermain-main di Kota Bandung akan kami tangkap," ucapnya.

#ViralLokal

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved