Bappeda Jabar Targetkan Sembilan Calon Daerah Otonomi Baru Terwujud di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan realisasi pembentukan 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jawa Barat.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Iendra Sofyan (kiri), mengatakan CDPOB ini menjadi salah satu bahan dalam RPJPD 2025-2045 untuk menjadi pegangan arah pembangunan pemimpin Jawa Barat ke depan.  

Pertama kemiskinan dan giri rasio yang masih tinggi, kemudian laju pertumbuhan ekonomi tinggi namun belum berkualitas.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Jajang Rohana Usul untuk Kaji Kembali Otonomi Daerah

“Kita pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen, tapi masih belum bisa disebut berkualitas karena angka pengangguran masih nomor 1 di Indonesia,” ujar Iendra.

Iendra sendiri mengaku sudah menyusun 8 tantangan Jawa Barat dalam meraih bonus demografi dalam 20 tahun ke depan.

Pertama, urusan indikator makro yang butuh perbaikan dimana angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang tinggi.

Kedua, dalam rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) 2022-2042 ada pertambahan luas wilayah dengan masuknya kawasan laut. 

Ketiga, soal Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan menurut Iendra akan mengubah arah ekonomi Jawa Barat ke depan. Jakarta hanya akan menjadi Daerah Khusus.

Tantangan berikutnya adalah soal daya dukung tampung dan ketahanan pangan dimana Jawa Barat akan menghadapi isu lingkungan hidup, perubahan iklim dan mekanisme transisi energi.

Kelima jumlah penduduk akan makin bertambah yang pada 2045 diperkirakan jumlah penduduk Jawa Barat akan mencapai 56,8 juta jiwa.

Keenam, menurut Iendra muncul tantangan di sektor digitalisasi dan hi-tech lewat implementasi dan dampaknya.

Kemudian tantangan ketujuh menurutnya adalah urusan sosial dan budaya dimana tradisi dan modernisasi akan berbenturan, urbanisasi dan preservasi kawasan rural. Terakhir, tantangan ada pada penataan daerah otonomi lewat pembentukan kabupaten kota baru. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved