Adhikarya

Anggota DPRD Jabar Jajang Rohana Usul untuk Kaji Kembali Otonomi Daerah

Anggota DPRD Jabar Jajang Rohana mengajukan usul untuk mengkaji kembali otonomi daerah

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
Lutfi Ahmad Mauludin
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana, mengusulkan otonomi daerah yang kini diterapkan di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, untuk dikaji kembali.

Jajang mengatakan, jadi kewenangannya dibagi-bagi, itulah yang menjadi masalah, di negara ini.

"Sistem pemerintahan otonomi daerahnya tidak jelas, kalau tak jelas otonomi daerahnya mendingan sentralisasi lagi," ujar Jajang, setelah melakukan reses di Baleendah, Minggu (19/2/2023)

Jajang mengungkapkan, kalau akan otonomi daerah maka harus diperbaiki kembali otonomi daerahnya. Supaya, bisa cepat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

"Jadi kewenangannya jangan bertingkat, kalau bertingkat seperti ini jadi susah kordinasinya," kata Jajang.

Jajang mengatakan, seperti masalah transportasi di Bandung Raya, tak bisa efektif karena belum ada rumah bersamanya. 

"Maka setiap kabupaten kota, jalan sendiri-sendiri. Kalau ini jadi satu pemerintahannya, satu komando, sebetulnya akan selesai di Bandung Raya ini," kata Jajang. 

Jajang mengungkapkan, tapi regulasinya tidak seperti itu, undang-undang nomor 23 itu mengatur kewenangan, dibagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. 

"Ini jadi masalah, mungkin saya mengusulkan juga, coba dikaji kembali sistem pemerintahan ini di pusat," kata dia.

Apakah otonominya ada di kabupaten saja, kata Jajang, atau di provinsi saja.

"Sehingga semua akan jadi satu pintu. Jadi akan mudah menyelesaikan masalah, tidak bertele-tele," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved