KPU Umumkan 495 DCT Caleg DPRD Kota Cirebon, 30 Persen Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

Ratusan caleg itu tentu telah melewati proses pencermatan dan verifikasi yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Gedung Kantor KPU Kota Cirebon yang berada di Jalan Wahidin 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon resmi menetapkan 495 calon legislatif (caleg) yang kini tercatat di daftar calon tetap (DCT).

Pengumuman resmi itu disampaikan melalui media massa yang sudah ditunjuk oleh KPU Kota Cirebon.

"Alhamdulillah, setelah kemarin kami menggelar rapat pleno menjelang penetapan DCT yang diikuti seluruh perwakilan parpol, pada hari ini sebanyak 495 orang telah resmi diumumkan sebagai DCT caleg DPRD Kota Cirebon," ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, Sabtu (4/11/2023).

Disampaikannya, sebanyak 495 caleg itu terdiri dari 305 caleg laki-laki dan 191 caleg perempuan.

Baca juga: Resmi Terdaftar Sebagai Caleg DPR RI, Rajiv Pun Memiliki Motivasi dan Program Usulan

Kata Mardeko, ratusan caleg itu tentu telah melewati proses pencermatan dan verifikasi yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun, seluruh perwakilan caleg partai, rata-rata sudah di atas 30 persen keterwakilan perempuan.

Baik dari PKB 34,29 persen, Gerindra dan PDIP 31,43 persen dan Golkar dan NasDem 40 persen.

"Untuk buruh 33,33 persen, Gelora 45,45 persen, PKS 40 persen, PKN 30,77 persen, Hanura 51,52 persen dan PAN 37,14 persen."

"Lalu ada juga PBB 42,86 persen, Demokrat 40 persen, PSI 40,74 persen, Perindo 42,86, PPP 37,14 persen dan Ummat 41,67 persen.

"Hanya partai Garuda saja yang keterwakilan perempuannya nihil atau nol."

"Kenapa demikian, karena Garuda hanya mengajukan caleg di tiga dapil, di mana setiap dapil hanya diisi satu caleg laki-laki dan tidak menyertakan caleg perempuan dan itu dimungkinkan," ucapnya.

Dia menambahkan, setelah tahapan pengumuman DCT ini, pihaknya akan mengirimkan data tersebut ke KPU RI.

Baca juga: SAH, KPU Tetapkan 1.849 DCT untuk DPRD Jabar, Hedi Ardia Ingatkan Hal ini kepada Caleg dan Parpol

Hal tersebut sebagai rujukan pencetakan logistik kertas suara.

"Karena tahapan DCT ini sudah final maka selanjutnya ini akan menjadi rujukan pencetakan kertas suara logistik dari KPU RI," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved