KPU Majalengka Tetapkan 588 DCT Pemilu 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini

Jumlah DCT yang ditetapkan berkurang empat orang dibanding daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 yang mencapai 592 orang.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Majalengka menetapkan 588 daftar calon tetap (DCT) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Mereka akan bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Majalengka dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada tahun depan.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, mengatakan, ratusan calon anggota legislatif tersebut terdiri dari 371 laki-laki, dan 217 perempuan.

Pihaknya mengakui, jumlah DCT yang ditetapkan berkurang empat orang dibanding daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 yang mencapai 592 orang.

"Dari 592 bakal Caleg di DCS, yang ditetapkan dalam DCT menjadi 588 orang," ujar Agus Syuhada saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: KPU Umumkan 495 DCT Caleg DPRD Kota Cirebon, 30 Persen Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

Ia mengatakan, 588 orang yang ditetapkan dalam DCT tersebut juga dinyatakan resmi menjadi Caleg Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka.

Selain itu, menurut dia, 18 partai politik peserta Pemilu 2024 pun dipastikan telah memperbaiki data ratusan Caleg tersebut sebelum ditetapkan dalam DCT.

Mereka bakal mengikuti kontestasi pemilihan anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari lima daerah pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Majalengka.

"Hari ini, kami dari KPU Kabupaten Majalengka juga mulai mengumumkan nama-nama Caleg yang terdata dalam DCT Pemilu 2024," kata Agus Syuhada.

Ia menyampaikan, masyarakat pun dapat mengakses informasi mengenai DCT Pemilu 2024 melalui laman resmi KPU, https://infopemilu.kpu.go.id.

Bahkan, pengumuman mengenai nama-nama Caleg yang tercatat di DCT Pemilu 2024 tersebut telah dipasang di KPU Kabupaten Majalengka.

"Silakan, masyarakat bisa mengaksesnya di website resmi kami maupun datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Majalengka," ujar Agus Syuhada.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved