Enam TKW di Jabar Bermasalah Hingga Ada yang Meninggal di Luar Negeri, Banyak PMI Tergiur Janji Ini

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jabar masih menemukan Pekerja Migran Indonesia bermasalah tahun 2023 ini karena berangkat ilegal

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon memberikan keterangan soal TPPO PMI di Lembang, KBB Jumat (3/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jawa Barat masih menemukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah sepanjang tahun 2023 ini karena berangkat secara unprosedural atau ilegal.

Kepala BP2MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan, pada tahun 2023 ini pihaknya mendapat laporan dan menangani 6 orang PMI bermasalah yang berangkat secara unprosedural ke berbagai negara.

"Dari total 6 orang itu semuanya perempuan, perinciannya di Arab Saudi 3 orang, 1 Turki, 1 Malaysia, dan 1 Suriah," ujarnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (3/10/2023).

Semua PMI yang bermasalah tersebut di antaranya ada yang sakit hingga meninggal dunia karena pekerjaannya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh penyalur, namun mereka tidak bisa pulang ke kampung halaman.

"Kalau PMI yang bermasalah pasti unprosedural, jadi mereka ada yang sakit dan meninggal. Tapi kalau ada laporan, kami tetap melakukan penanganan," kata Mulia.

Baca juga: Sebarkan Perda PMI Ke Masyarakat, Thoriqoh : Waspada Tawaran Para Calo Penyalur Tenaga Kerja

Setelah mendapat laporan terkait adanya PMI yang bermasalah tersebut, kata Mulia, pihaknya langsung berusaha untuk memulangkan mereka ke kampung halamannya masing-masing.

"Kita melakukan penjemputan, tapi hanya bersurat ke BP2MI Pusat terus ditembuskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), nanti mereka akan menginfokan ke kita bahwa PMI bermasalah itu sudah kembali," ucapnya.

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon mengatakan, PMI yang berangkat unprosedural bisa jadi korban eksploitasi hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena pekerjaannya pasti tanpa kontrak.

"Jadi akan rentan (bermasalah), ada 90 persen warga kita (PMI) yang saat kembali malah sakit dan depresi, bahkan tinggal jenazah karena prosesnya ilegal," ujar Lasro.

Untuk mencegah adanya PMI yang bermasalah tersebut pihaknya bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Cimahi-Bandung Barat mengadakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena korbannya kebanyakan para PMI.

"Dalam sosialisasi ini saya jelaskan soal modus PMI unprosedural yaitu terkait janji-janji surga, tidak dikenakan biaya, gajinya tinggi agar dianggap menarik," kata Lasro.

Baca juga: Viral Jenazah TKW Asal Subang di Arab Belum Dipulangkan Hampir 5 Bulan, Bernasib Sama dengan Adiknya

Ketua IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat, Edwan Hadnansyah mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan karena wilayah Bandung Barat ini merupakan salah satu daerah penyumbang PMI terbesar di wilayah Jawa Barat dan beberapa waktu lalu sudah ada yang menjadi korban TPPO.

"Untuk itu, kami sebagai jurnalis TV berperan untuk memberikan informasi kepada masyarakat demi meminimalisir TPPO, intinya jangan terkena bujuk rayu, iming-iming gaji besar, tapi PMI harus berangkat sesuai prosedur yang berlaku," ujar Edwan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved