Breaking News

Pelaku Dugaan Investasi Bodong Berkedok Arisan di Ciamis Diduga Kabur Sejak Juni, Sering Berutang

Salah satu korban dugaan penipuan investasi bodong berkedok arisan di Kabupaten Ciamis menyebut pelaku ternyata sudah kabur sejak bulan Juni 2023

Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi penipuan 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Salah satu korban dugaan penipuan investasi bodong berkedok arisan di Kabupaten Ciamis berinisial RR (26) mengatakan bahwa pelaku ternyata sudah kabur sejak Juni 2023 yang lalu.

Sebelumnya, pelaku bertanya kepada RR soal keuntungan lebihnya dari uang investasi tersebut akan diambil kapan, lalu RR mengatakan akan menarik uang tersebut pada tanggal 20 Juni 2023.

"Sebelum dia menghilang itu tepatnya tanggal 3 Juni 2023 sempat ngechat ke saya, nanyain mau diambil kapan uang keuntungannya itu? Lalu saya bilang aja akan diambil tanggal 20 Juni, selang dua hari tepatnya tanggal 5 Juni, pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi sampai sekarang," jelas RR.

Menurut keterangan RR, dia dan pelaku sudah berteman selama kurang lebih 8 tahun lamanya.

Baca juga: Viral, Detik-detik Bocah 13 Tahun Jadi Korban Penipuan Pria Ngaku Intel di Bandung, HP Dibawa Kabur

"Udah 8 tahun saya temenan, ya udah kayak keluarga, dia teman saya sama-sama penyanyi dangdut yang udah lama banget, maksudnya saya juga udah kenal sama orang tuanya," tambahnya.

Dari praktek dugaan penipuan tersebut, RR mengalami kerugian materi sebesar Rp 40 juta.

Lebih lanjut, RR mengatakan bahwa pelaku memang seringkali berutang, bahkan orangtua pelaku tidak percaya kalau anaknya itu punya utang kepada orang lain.

"Malahan ibu sama bapaknya juga enggak pernah percaya sama orang-orang yang datang nagih utang, tapi ke saya mau percaya, soalnya saya bilang gini, kan saya tuh kenal sama ibu bapak udah lama masa kalau RI nggak punya utang ke saya, saya kayak orang yang gila nagih-nagih sih," imbuhnya.

Beberapa korban dugaan penipuan investasi arisan bodong itu, kini melaporkan RI ke Polres Ciamis karena tidak ada itikad baik dari di pelaku kepada para korban.

Total kerugian yang dialami para korban kurang lebih Rp 2,8 miliar, bahkan ada salah satu korban berinisial MM warga Kabupaten Majalengka pernah mentransfer uang kepada pelaku jika ditotal Rp 497 juta. (*)

Baca juga: Korban Penipuan Investasi Arisan Bodong Lapor ke Polres Ciamis, Kerugian Senilai Rp2,8 Miliar 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved