Kebakaran Padam, TPA Sarimukti Kembali Tampung Sampah Bandung Raya, Per Hari Mencapai 325 Ritase

Saat ini pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya  memang difokuskan ke area zona 1, sehingga sejumlah alat berat seperti buldozer sudah beroperasi

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Dokumentasi--- Kondisi TPA Sarimukti yang terbakar, Selasa (12/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pembuangan sampah di zona 1 TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), saat ini sudah kembali normal usai dilanda kebakaran selama dua bulan lebih.

Saat ini pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya  memang difokuskan ke area zona 1, sehingga sejumlah alat berat seperti buldozer juga sudah mulai beroperasi untuk meratakan tumpukan sampah tersebut.

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, sampah yang dibuang dari empat wilayah Bandung Raya ke zona 1 TPA Sarimukti rata-rata sudah bisa mencapai 325 ritase per hari dan areanya terus dilakukan penataan.

"Kondisi TPA setelah kebakaran sudah mulai normal, sekarang pembuangan sampah beralih dari zona super darurat ke zona 1 tapi masih dibatasi," ujar Riswanto saat dihubungi, Kamis (2/10/2023).

Pembuangan sampah dari Bandung Raya ke zona 1, kata Riswanto, masih dibatasi maksimal 5.708 ritase dengan rincian untuk Kota Bandung 3.425 ritase, Kota Cimahi sebanyak 685 ritase, Kabupaten Bandung 970 ritase, dan KBB 625 ritase.

Sementara jika ketinggian gunungan sampah di zona 1 sudah mencapai 4,5 meter, kata dia, nantinya akan ditutup lagi menggunakan tanah dan zona 2 yang masih dilakukan penataan juga akan digunakan jika kondisinya sudah aman.

"Zona 2 sedang proses penataan dulu, dari mulai saluran, lalu ke landfill, kemudian kalau sudah aman baru digunakan lagi, tapi harus sesuai keputusan DLH Jabar," katanya.

Di sisi lain pihaknya memastikan, kondisi kebakaran di semua zona TPA tersebut saat ini sudah benar-benar padam, sehingga zona 1 bisa kembali digunakan dan zona yang lainnya sedang dilakukan penataan.

"Alhamdulillah untuk kebakaran sudah padam semua baik zona 3, zona 4, zona 1, dan zona 2, sekarang tinggal penataan saja, khususnya zona 2," ucap Riswanto.

Ia mengatakan, selama dua bulan kebakaran, proses pemadaman dilakukan petugas gabungan dari Damkar KBB, BPBD bersama unsur TNI/Polri, dan Pemprov Jabar memutuskan status darurat berakhir pada 25 Oktober lalu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved