Pesta Miras Berujung Maut di Subang

Penjual Miras Oplosan Maut di Subang Mantan Polisi? Polda Jabar: Tidak Masalah, Tetap Diproses

Namun, Tompo memastikan jikapun ya status orang tersebut mantan anggota Polri, hukum tetap ditegakkan. 

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Pasutri pengoplos miras di Subang yang hingga Senin (30/10/2023) sudah menewaskan 12 orang. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polda Jawa Barat serius dalam menghadapi kasus minuman keras yang menewaskan 14 orang di Kabupaten Subang. 

Kini, Polda telah mengamankan penjual miras oplosan maut di Subang di mana warga-warga yang kehilangan nyawanya itu membeli miras dari kios milik pria berinisial N. 

Ditanya apakah betul penjual miras di kasus Subang miras oplosan itu mantan anggota Polri? Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan dia perlu memeriksa kembali data diri orang tersebut. 

Namun, Tompo memastikan jikapun ya status orang tersebut mantan anggota Polri, hukum tetap ditegakkan. 

"Pelaku belum kita cek apakah pensiunan polisi,"

"Itu tidak jadi problem,"

Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, saat diwawancara TribunJabar.id, di Markas Brigade Mobil (Brimob) Polda Jabar, di Desa Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, saat diwawancara TribunJabar.id, di Markas Brigade Mobil (Brimob) Polda Jabar, di Desa Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023). (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

"Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana akan diproses," kata Tompo di Markas Brimob Polda Jabar, Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023). 

Tompo juga menyampaikan prihatin atas peristiwa pada acara perkawinan di Dusun Cipulus, Desa Sagalaherang, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu (28/10/2023) yang hingga Selasa telah menewaskan 14 orang itu. 

Ibrahim mengatakan, peristiwa meninggalnya belasan orang itu akibat mereka berlebihan dalam menenggak miras. 

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Miras Oplosan, Korban Meninggal Sudah 14 Orang, Ada yang Death on Arrival

"Kami prihatin, ini akibat mereka memimum miras berlebihan,"

"Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu, apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," katanya.  

Ibrahim mengatakan, pasca-peristiwa ini, polisi terus melaksanakan patroli rutin.

Menurutnya, Polda Jawa Barat telah punya modul untuk antisipasi peredaran miras. 

"Kita sendiri sudah punya modul giat mengantisipasi miras-miras ini, seperti operasi Pekat (penyakit masyarakat), sering dilaksanakan, ini memang kadang masih muncul,"

"Kita operasi rutin, biasanya timbul (lagi), kita operasi rutin (lagi)," katanya.  

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved