Pesta Miras Berujung Maut di Subang

BREAKING NEWS: Korban Miras Oplosan di Kasus Subang Meninggal Jadi 14 Orang, 4 Orang Masih Kritis

Korban kasus pesta miras oplosan di Kabupaten Subang terus bertambah, hingga hari ini total korban yang di rawat di RSUD mencapai 18 orang.

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Suasana pemakaman korban pesta miras oplosan di TPU Istuning Desa Jalancagak. Korban kasus pesta miras oplosan di Kabupaten Subang terus bertambah, hingga hari ini total korban yang di rawat di RSUD mencapai 18 orang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Korban kasus pesta miras oplosan di Kabupaten Subang terus bertambah, hingga hari ini total korban yang dirawat di RSUD mencapai 18 orang.

Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan, korban miras oplosan TKP Sagalaherang hingga saat ini sudah mencapai belasan orang.

"Total korban miras oplosan hingga Selasa (31/10/2023) telah mencapai 18 orang yang menjalani perawatan di RSUD Subang, 13 orang di antaranya meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan dan dalam keadaan kritis," ujar Iptu Herman Saputra, Selasa (31/10/2023).

Jumlah korban meninggal kemudian bertambah lagi satu orang hingga total menjadi 14 orang.

Sementara untuk penjual dan pengoplos miras oplosan tersebut, sudah berhasil kami ringkus, tersangka merupakan pasangan suami istri.

"Tersangka merupakan Pasutri yakni berinisial NN(59) dan Istri(48) warga Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, Subang, kedua pelaku ditangkap di Kawasan Bandung Barat," katanya.

Baca juga: Dampak Miras Maut di Subang Selatan, Polsek Pamanukan Gencarkan Razia Minuman Keras

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut, saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

" Kedua tersangka yang merupakan pasutri tersebut terancam pasal pasal 204 KUHP pidana dan atau pasal 146 juta pasal 140 undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya

Sementara itu Humas RSUD Subang dr. Wawan Gunawan membenarkan korban meninggal dunia akibat miras oplosan berjumlah 13 orang. Namun ada satu lagi yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang

"Death On Arrival "Datang Ke RS dalam keadaan Meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang, jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan 4 orang dalam keadaan kritis," katanya

Berikut Nama-nama Korban Pesta Miras di Subang :

1. Luthfi Gumilar (21 tahun), Sagalaherang(MD)

2. Rijwan Nurjaman (16), Jalancagak (MD, dalam perjalanan menuju RSUD Subang)

3. Mirda Romanda (24), Dusun Sukarahayu, Kelurahan Karanganyar Subang(MD)

4. Mulyana (37), Jalancagak (MD)

5. Ayi Robianto (45), Jalancagak (MD)

6. Heri Sutisna (31), Kasomalang (MD)

7. Dadang (22), Jalancagak (MD)

Baca juga: BREAKING NEWS Pasutri Pengoplos Miras Maut di Subang Ditangkap Polisi di Bandung Barat

8. Yusuf (26), Jalancagak (MD)

9. Muhamad Budiman (32), Sagalaherang (MD)

10. Mega Mulyana (30), Kasomalang (MD)

11. Tella Tania (28), Kasomalang (MD)

12. Muhamad Rizki Hadi (20), Jalancagak (MD)

13. Cahyan, Warga Desa Tambakan, Ke .Jalancagak (MD)

14. Arif, Warga Desa Jalancagak (MD)

15. Asep Supriatna (28), Sagalaherang (Kritis)

16. Dendi Riandi (39), Jalancagak (Kritis)

17. Oman Sumarna, TKP beda (Kritis)

18. Ramdhan, TKP Hajatan (kritis)

Baca juga: Dua dari 11 Korban Tewas Miras Oplosan di Subang Ternyata Suami Istri, Dokter: Tak Kuat Tahan Panas

(*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved