Kasus Subang Terungkap
"Satu Per Satu" Kata Polisi soal Dugaan TPPU di Yayasan Kasus Subang, Kini Aliran Dana Diselidiki
Direskrimum Polda Jabar masih terus menyelidiki Yayasan Bina Prestasi Nasional, milik tersangka kasus Subang, Yosep hidayah.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) masih terus menyelidiki Yayasan Bina Prestasi Nasional, milik tersangka kasus Subang, Yosep hidayah.
Yayasan tersebut menjadi salah satu sorotan kepolisian karena muncul dugaan bahwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2023 itu dilatarbelakangi motif yayasan.
Oleh karena itu, tim Polda Jabar pun kini menelusuri aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) milik yayasan tersebut.
"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin (30/10/2023).
Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir ke yayasan, Surawan memastikan pihaknya akan menyelidiki secara menyeluruh.
"Belum, satu per satu," katanya.
Penyidikan Terakhir
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sejumlah pengurus dan memblokir empat rekening yayasan.
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: "Setiap Orang Pasti Curiga" Kata Yoris Soal Tudingan Terlibat Kasus Subang, Yakin Tak Bersalah
"Kami juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan BPMU," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya data siswa yang fiktif tercatat di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Berdasarkan temuan-temuan kami di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif," katanya.
Pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.
Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata Surawan, penyidik kemudian mendalami motif pelaku menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," katanya.
Profil Yayasan
Yayasan Bina Prestasi Nasional berlokasi Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang.
Yayasan ini menaungi dua tingkat sekolah yaitu SMP dan SMK.

Selain itu, Yayasan Bina Prestasi Nasional juga telah terakreditasi Ban-PT dan kompetensi keahlian RPL-TKR.
"Takhta" Yayasan
Anak tersangka kasus Subang Yosep Hidayat, Yoris sempat menjadi ketua yayasan sebelum dicopot oleh sang ayah pasca-kasus Subang.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga termasuk dalam pengurus yayasan.
Tuti menjabat sebagai bendahara, sementara Amalia menjadi sekretaris.
Sementara Yosep Hidayah, dia tak ikut mengelola yayasan.
Baca juga: Kasus Subang Siang Ini, Polda Jabar Periksa Aliran Dana Yayasan Sekolah Milik Yosep
Konflik yayasan menguat terutama karena tersangka lain, Mimin Mintarsih sebelumnya juga menjadi bendahara yayasan.
Namun Mimin kemudian digantikan Tuti.
Belakangan, Yoris mengatakan bahwa Yosep meminta Danu untuk menjadi bendahara di yayasan setelah ia dinonaktifkan.
Setelah itu, menurut Yoris, Yosep menarik uang yayasan sebanyak dua kali bersama kepala sekolah dan bendahara sekolah.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.