Kasus Subang Terungkap

Mencuat Isu Tersangka Baru Kasus Subang, Yoris Mendadak Rekrut Pengacara Baru, Begini Alasannya

Terungkapnya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kini mencuat isu adanya tersangka baru. Yoris diam-diam rekrut pengacara baru

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Youtube Diskursus Net
Mencuat Isu Tersangka Baru Kasus Subang, Yoris Rekrut Pengacara Baru, Begini Alasannya 

Bahkan awalnya, Yoris enggan didampingi kuasa hukum yang disodorkan oleh ayahnya Yosef yang kini jadi tersangka.

Saat itu Yoris merasa janggal karena dirinya tak merasa bersalah namun disodorkan perlindungan hukum.

Bahkan Yoris mengaku sempat dikejar-kejar untuk menandatangani surat kuasa.

“Jadi awal-awalnya Yoris gak mau pakai pengacara karena merasa dirinya ada di pihak korban dan tak merasa bersalah,” ungkapnya.

Namun, seiring waktu berjalan Yoris terpaksa kembali memakai jasa pengacara untuk mendampingi keluarga-keluarganya.

“Jadi itu intinya, alasan pakai kuasa hukum bukan karena A Yoris punya salah atau merasa terlibat pembunuhan,” papar Leni.

Kemudian Leni menjelaskan saksi yang meski tak terlibat dalam perkara masih sah menggunakan kuasa hukum.

Menurutnya kuasa hukum juga bisa digunakan sebagai konsultasi dan pendampingan.

Namun soal adanya tersangka baru, Leni mengaku hal tersebut tak menutup kemungkinan.

"Asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan, kita hormati proses di kepolisian, nanti akan seperti apa, bisa saja nanti ada tersangka lain," ujar Leni.

Kecurigaan Terhadap Yoris

Kecurigaan terhadap Yoris mengarah imbas terungkapnya fakta baru soal yayasan yang dikelolanya dan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Selama pengungkapan kasus Subang bergulir, harta dan yayasan kerap dicurigai sebagai motif dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Yosef dituding ingin mengambil alih yayasan setelah pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.

Hal itu berdasarkan pengakuan Yoris yang menyebut Yosef sempat ingin mencairkan dana yayasan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved