Berita Viral

"Di Mana Keadilan" Viral Curhatan Mantan Persit Diduga Dianiaya Oknum TNI, Berawal dari Urusan Harta

Tri Septiani (30) curhat mengenai tindakan suaminya, seorang anggota TNI, yang diduga melakukan penganiayaan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @ayie_salon
Tri Septiani (30) curhat mengenai tindakan suaminya, seorang anggota TNI, yang diduga melakukan penganiayaan. 

TRIBUNJABAR.ID - Mantan anggota Persit Tri Septiani (30) curhat mengenai tindakan suaminya, seorang anggota TNI, yang diduga melakukan penganiayaan.

Curhatan tersebut diungkap Tri Septiani pada akun @ayie_salon yang kemudian viral di media sosial.

Akun tersebut menyebut bahwa mantan suaminya ini berinisial SH, yang melakukan penganiayaan di depan kantor Pengadilan Agama Bengkulu.

SH diketahui seorang anggota TNI AD Kodam II Sriwijaya yang berdinas di Denpom Bengkulu.

“Apakah saya sebagai mantan Persit benar-benar tidak bisa bersuara?” tulis akun tersebut.

“Di mana keadilan kalian wahai polisi militer yang memiliki payung hukum,” sambungnya.

Pada slide kedua unggahan tersebut, terlihat foto bagian tangan yang diduga milik Tri Septiani berwarna kemerahan.

Ia juga mencantumkan tulisan mengenai kronologi penganiayaan.

Sementara pada slide ketiga, ia membagikan foto tangannya yang tampak lebam.

Baca juga: Viral Pengemudi Motor Banting Helm Pecahkan Kaca Mobil di Kota Bandung, Berawal dari Klakson Panjang

“Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan,” tulisnya.

Kronologi Kejadian

Dilansir dari TribunBengkulu, korban mengaku datang ke Pengadilan Agama bersama sang mantan suami.

Kala itu, keduanya sedang melakukan sidang perceraian dengan agenda pembacaan talak.

Tri pun berpikir bahwa proses perceraian sudah hampir selesai, maka hari itu mungkin akan menjadi pertemuan terakhir dengan sang mantan suami.

Ia pun berniat menemui mantan suaminya yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved