Kasus Subang Terungkap

Fakta Baru Kasus Subang, Ternyata Yosef Terlilit Utang Janji Bayar Pakai Dana Bos, Dibongkar Yoris

Yoris, anak sulung Yosef membongkar beberapa kejanggalan dan gelagat ayahnya yang kini jadi tersangka kasus Subang, ternyata Yosef terlilit utang

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/TikTok
Fakta Baru Kasus Subang, Ternyata Yosef Terlilit Utang Janji Bayar Pakai Dana Bos, Dibongkar Yoris 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan dugaan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mengarah pada beberapa motif, satu di antaranya soal harta dan yayasan.

Hal tersebut terkuak setelah Yoris, anak sulung Yosef membongkar beberapa kejanggalan dan gelagat ayahnya yang kini jadi tersangka kasus Subang tersebut.

Terbaru, Yoris membongkar fakta baru yang mengejutkan.

Diungkap Yoris, ternyata Yosef terlilit utang hingga menjanjikan akan membayar dengan dana BOS dari yayasan yang didirikannya.

Baca juga: Tabiat Yosef Berubah Setelah Poligami Nikahi Mimin, Yoris Ungkap Tuti Suhartini Sempat Alami KDRT

Namun, belum sempat bayar hutangnya, Yosef justru kini harus mendekam dipenjara.

Kasus pembunuhan di Subang mulai terkuak.

Motif yang disebut sakit hati menguak fakta baru.

Yosef telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ada hal janggal.

Berdasarkan penelusuran polisi, Yosef yang juga ayah dari korban Tuti dan Amalia ternyata memiliki utang yang fantastis.

Kabarnya, Yosef berjanji membayar utang pribadinya menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Utang Yosef ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak korban Tuti Suhartini.

Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.

"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.

Nominal utang Yosef pun terbilang fantastis.

"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.

Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.

Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023.

"Saya baca di perjanjian surat pernyataan utangnya," kata Leni.

Orang tersebut sengaja menagih utang Yosef pada Yoris.

Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pasalnya Yosef menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.

"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris."

"Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.

Baca juga: “Mungkin Sakit Hati” Yoris Bongkar Curhatan Yosef yang Merasa Terhina oleh Korban Tuti Suhartini

Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.

Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel

"Bekas apa ? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.

Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.

Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila utang Yosef tak dilunasi.

"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'. Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.

Yoris sendiri menolak membayarkan utang ayahnya.

Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.

"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.

Utang ini pun menjadi kecurigaan Yoris atas alokasi dananya.

"Uang Rp 55 juta ini untuk apa nih ?" katanya.

Kecurigaan lain adalah penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.

Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.

"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.

Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.

Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.

"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved