Kasus Subang Terungkap
Pengakuan Terbaru yang Mengejutkan dari Yoris soal Kasus Subang, Yayasan dan Yosep
Menurut Yoris, pasca pembunuhan ibu dan adiknya tersebut, ayahnya yakni Yosep Hidayah yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika makin bermunculan fakta baru.
Anak sulung Yosep Hidayah, Yoris Raja Amanullah mengungkapkan motif kasus Subang tersebut diduga kuat adalah urusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP dan SMK
"Saya menduga kuat motifnya urusan Yayasan," ujar Yoris, Kamis(26/10/2023).
Menurut Yoris, pasca pembunuhan ibu dan adiknya tersebut, ayahnya yakni Yosep Hidayah yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus Subang sempat meminta dirinya untuk mencairkan dana Yayasan.
"Dua hari Pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan,"katanya
Bahkan Kata Yoris, Papahnya menyuruh Danu untuk memegang jabatan bendahara pasca meninggalnya.

"Papah tiba-tiba nawarin Danu jadi Bendahara yayasan pasca ibu dan adik saya meninggal" ucapnya
Yoris menuturkan, setelah beberpa bulan dari peristiwa pembunuhan ibu dan adik saya, Yoris mengaku kaget dirinya dinonaktifkan oleh ayahnya dari jabatan Ketua Yayasan.
"Setelah saya dinonaktifkan dari ketua Yayasan, Kemudian tidak lama dari itu, si Papah telah menarik uang yayasan sebanyak dua kali bersama Kepala sekolah dan Bendahara Sekolah," tuturnya.
Baca juga: Jenazah Tuti dan Amalia Mau Dibuang ke Bandung, Gagal Karena Para Tersangka Sibuk Bersihkan TKP
Pasca peristiwa pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, kondisi SMP dan SMK di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang terletak di Desa Cijengkol Kecamatan Serangpanjang, Subang tersebut, saat ini kondisinya sudah tak terawat.
Tak ada aktivitas belajar mengajar, gerbang sekolahpun digembok, kondisi sekolah juga terlihat kumuh dan banyak yang rusak.
Yoris Ketua Yayasan
Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat nasibnya terbengkalai pasca-terjadinya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang 18 Agustus 2021 lalu.
Diketahui, yayasan tersebut merupakan tempat di mana kedua korban perampasan nyawa yakni Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) bekerja.
Tuti menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia menjabat sebagai sekertaris dari yayasan tersebut.
Pantauan Tribun di lapangan pada Kamis (14/10/2021), terlihat yayasan tersebut sama sekali tidak ada aktivitas siswa maupun siswi.
Tidak ada proses belajar mengajar di sekolah secara langsung.
Bahkan, terlihat juga gerbang yayasan tersebut masih digembok.
Ruangan kelas pun tertutup rapat.
Bukan hanya itu, rumput-rumput liar terlihat tumbuh menjulang.
Suasana tidak terawat pun dirasakan di tempat tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, yayasan tersebut milik Yosef (55).
Anak tertuanya Yoris (34) menjabat sebagai ketua yayasan.
Istri Kedua Yosep Membantah Terlibat
Bantahan Mimin Terlibat Kasus Subang
Sebelumnya, Mimin dan kedua anaknya mengelak bahwa mereka terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mereka mengaku syok, karena Danu menyeret namanya tanpa ada alat bukti yang kuat.
"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023)
Mimin mengaku dirinya tidak ada di TKP ketika peristiwa pembunuhan ibu dan anak itu terjadi.
"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi," katanya.
"Seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," lanjutnya.
Ketika kejadian, kata Mimin, dirinya bersama kedua anaknya dan Yosep pada sedang berada di kediamannya.
"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP," ujarnya.
"Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," sambungnya.
Menurut pengakuan Mimin, ia dan kedua anaknya itu tidak pernah mengenali Danu.
"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat pun baru sekali saat proses olah TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.
Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu membantu dalam penyelidikan.
Lanjut Mimin, dirinya kini tidak lagi tinggal di kediamannya dan harus mengungsi ke rumah keluarga lainnya.
"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah kakak karena masih syok dengan peristiwa penggerebekan kemarin," ujarnya.
"Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.
"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang," ungkapnya.
"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," paparnya.
Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.
"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," tandasnya.
(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
kasus Subang
tersangka kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Yosep Hidayah
Tuti Suhartini
Yoris Raja Amanullah
Yayasan Bina Prestasi Nasional
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.