Kasus Subang Terungkap

"Dua Hari Setelah Kejadian Papa Minta Uang Yayasan" Yoris Curiga Kelakuan Yosep di Kasus Subang

Yoris anak dan kakak korban pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menguak kelakuan ayahnya, Yosep.

istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

TRIBUNJABAR.ID - Yoris Raja Amanullah anak dan kakak korban pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menguak kelakuan ayahnya, Yosep.

Sebagaimana diketahui, Yosep kini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang bersama empat orang lainnya, Danu, Mimin, Arigi dan Abi.

Baru-baru ini, Yoris yang merupakan anak sulung Yosep menguak kelakuan ayahnya setelah kejadian kasus Subang itu.

Yoris mengungkapkan motis kasus Subang diduga kuat karena urusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP dan SMK.

"Saya menduga kuat motifnya urusan Yayasan," ujar Yoris, Kamis(26/10/2023).

Yoris mengatakan, pasca pembunuhan ibu dan adiknya itu, ayahnya yaitu Yosep sempat meminta dirinya untuk mencairkan dana yayasan.

Diketahui, pada saat itu Yoris menjabat sebagai Ketua Yayasan.

"Dua hari Pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan,"katanya

Tak hanya itu, Yoris menyebut pada saat itu menyuruh Danu untuk menjabat sebagai bendahara setelah ibu dan adiknya meninggal.

"Dua hari Pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan,"katanya

Gerak-gerik Yosep pun kian membuat Yoris kaget.

Setelah beberapa bulan kasus Subang, Yoris dibuat kaget lantaran dirinya tiba-tiba dinonaktifkan oleh Yosep dari jabatan Ketua Yayasan.

Setelah dirinya tak lagi menjabat sebagai Ketua Yayasan, Yosep telah menarik uang sebanyak dua kali.

"Dua hari Pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan,"katanya

Perlu diketahui, setelah peristiwa pembunuhan ibu dan anak itu, kondisi SMP dan SMK di bawah naungan Yaysan Bina Prestasi Nasional yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang itu, kini kondisinya tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.

Polisi Menduga Yosep Jadi Eksekutor

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa (istimewa)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menduga tersangka Yosef, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Dalam melakukan aksinya, tentunya Yosef tidak sendirian. Dia dibantu tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu yang dicocokkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).

Dugaan soal Yosef dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Pengacara Yosef yaitu Rohman Hidayat mencurigai tujuan Danu menyerahkan diri untuk menjadikan empat kliennya yaitu Yosef, Mimin dan dua anak Mimin Arighi dan Abi sebagai kambing hitam.

Sebab menurut Rohman Hidayat, pengakuan Danu yang disampaikan kepada penyidik hingga kini dibantah seluruhnya oleh Yosef.

Bahkan istri Muda Yosef, Mimin Mintarsih juga membantah terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Rohman menilai ada yang kejanggalan dari penetapan tersangka terhadap empat kliennya, yakni Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (*)

(Tribunjabar.id/Salma Dinda/Ahya Nurdin/ Nazmi Abdurrahman)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved