Kasus Subang Terungkap

Wawancara Ekslusif Pengacara Yosep Kasus Subang, Fight Tolak Tersangka, Kaget Rara Masuk Police Line

Berikut wawancara ekslusif jurnalis Tribun Jabar dengan kuasa hukum Yosef, salah satu tersangka di kasus Subang.

|
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Antusiasme warga Subang yang penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang yang digelar Polda Jabar di tempat kejadian perkara di Jalancagak, Selasa (24/10/2023) 

TRIBUNJABAR.ID - Pengungkapan kasus Subang memasuki babak baru dengan telah ditetapkannya lima tersangka yaitu Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih, dan dua anaknya, Arigi serta Abi.

Penetapan kelimanya sebagai tersangka sebagai tindak lanjut dari pengakuan Danu. Namun Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef,  meragukan pengakuan itu.

Berikut petikan wawancara khusus jurnalis Tribun Jabar, Mega Nugraha dengan Rohman Hidayat di Studio Tribun Jabar, Selasa (24/10).

TJ : Sejak awal tetap bertahan meyakini Pak Yosef tak terlibat kasus ini?

RH: Sampai saat ini masih fight. Saya tak terpengaruhi dengan opini yang berkembang. Saya alami pasang surut penanganan kasus ini dari level polsek, polres, bareskrim hingga sekarang di Polda. Saya berulang kali dengan tim dampingi Pak Yosef cs. Sampai tadi malam bertemu Yosef, kami masih fight.

TJ: Sejak awal, penetapan tersangka sudah terprediksi?

RH: Kaitan dengan penetapan tersangka, sebenarnya saya setiap, saat apalagi saat di Subang, agak trauma kalau malam-malam ditelpon penyidik. Sempat pak Yosef telpon malam-malam ke rumah, ternyata minta izin untuk otopsi ulang. Jadi, kalau misalnya deg-degan sudah dari dulu.

TJ: Meyakini Pak Yosef tak terlibat?

RH: Sampai tadi malam, begini, saya yakin Pak Yosef tak seperti pengakuan Danu. Saya mengujinya sederhana. Konsistensi berikan keterangan, tidak ada yang berubah dari pertama saya dampingi sampai tadi malam, tidak ada perubahan. Satu-satunya dalam intuisi pengacara, konsisten tidak terlibat.

TJ: Ketika Danu sebut Yosef pelaku, mengacu pada KUHAP, keterangan tersangka tak cukup hanya pengakuan, bagaimana?

RH: Berkaitan dengan pengakuan Danu, pertama saya salah satu yang terlibat sejak awal dan tidak percayai keterangan Danu. Saya tidak percaya kenapa, karena keterangan Danu ke polda saat ini, pernah disampaikan juga ke Polres Subang. Cuma saat itu, Danu tak mau tandatangani karena meralat karena mengarang.

TJ: Selain pengakuan Danu, Yosef tersangka karena ada kain yang katanya ada bercak darah. Let say sebut saja darah, bagaimana darah itu muncul, ada sesuatu tindakan yang membuat darah keluar. Disebut-sebut ada golok. Bagaimana dengan golok tersebut?

RH: Balik lagi bahwa saya sangsi dengan golok itu. Beberapa kali pemeriksaan di Polda Jabar bersama Yosef, kebetulan ruang pemeriksaannya ada foto dua korban dengan kondisi terluka. Saya tanya kondisi gara-gara apa. Sampai sejauh ini, sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban.

TJ: Bagaimana jika alat bukti tak ditemukan?

RH: Di KUHAP dijelaskan soal alat bukti, termasuk benda tajam itu petunjuk. Berkaitan dengan ketika dengan alat bukti sampai saat ini debatable, jenis lukanya juga debatable, tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut.

TJ: Benda tajam ini sudah dua tahun berlalu. Bagaimana Anda melihatnya?

RH: Kalaupun hari ini ada penyisiran di TKP untuk menemukan benda yang wajib ditemukan untuk mencocokan dengan luka. Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak. Karena petunjuk nanti, visum, cctv, alat yang digunakan, akan diuji oleh ahli. Sesuai gak jenis leuka kaya gini alat yang dipakai seperti ini. Lalu, bagaimana identifikasikan itu sekarang.

TJ: Bagaimana kalau goloknya hilang, berkarat?

RH: Nah, itu, kalaupun alat buktinya ada golok, golok macam apa. Kan berkarat. Akan ada kesulitan bagi yang menguji apakah itu benar alat yang digunakan cocok dengan luka di tubuh korban. Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan.

TJ: Ada Rara paranormal di TKP. Apa pendapat Anda?

RH: Jadi, saya kaget setelah ada berita itu, ada Rara masuk di area police line. Kan masyarakat umum enggak boleh tuh. Kaget saat Rara ada di dalam. Saya asumsikan itu bagian dari (penugasan polisi). Patut diduga Rara adalah bagian dari penyisiran TKP. Jangan dibawa sulit hukum kita, jangan sampai hal-hal seperti itu, dua tahun berturut-turut, jangan dibawa penyesatan tersebut. Ilmu pengetahuan dikedepankan untuk pembuktian hukum. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved