Kasus Subang Terungkap

"Kita Akan Buktikan" Kata Polisi soal Tersangka Kasus Subang Masih Mengelak, Temukan Barang Bukti

Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Danu dengan keterlibatan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. 

TRIBUNJABAR.ID - Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.

Danu yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Jabar, menyeret beberapa nama yang akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang ini.

Tersangka lainnya itu adalah Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.

Yosef adalah suami korban, Tuti Suhartini, sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Sementara Mimin adalah istri kedua Yosef. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin.

Selain Danu, para tersangka tersebut mengelak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya akan membuktikan adanya keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam kasus ini.

"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian," kata Surawan setelah olah TKP ulang di Jalan Cagak, Selasa (24/10/2023).

"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.

Suasana TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai dipadati Warga untuk menyaksikan olah TKP ulang, Selasa (24/10/2023)
Suasana TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai dipadati Warga untuk menyaksikan olah TKP ulang, Selasa (24/10/2023) (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Baca juga: Nggak Kenal sama Danu Pernyataan Tersangka Kasus Subang yang Bikin Yoris Tertawa, Beri Fakta Ini

Temukan Barang Bukti Baru

Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah dibelakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Diantaranya  Sarung atau serangka Golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" imbuhnya.

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved