Sepasang Kekasih Terpaksa Menikah di Kantor Polisi, Mempelai Pria Tertangkap Maling H-3 Akad Nikah

Tersangka pernah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh Tim Antibandit Polsek Tegalsari, dan menjalani masa tahanan sekitar 2,7 tahun.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
TF, tersangka kasus pencurian motor di Surabaya saat diinterogasi Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Kompol I Made Patera Negara, Sabtu (21/10/2023). 

Biasanya, lanjut tersangka TF, dirinya bakal menyasar lokasi permukiman kos yang terbilang sepi.

Baca juga: Minimarket di Bandung Barat Dibobol Maling, Masuk Lewat Atap lalu Gasak Duit Rp 130 Juta di Brangkas

Waktu yang baginya terbilang sangat memungkinkan untuk menjalankan aksi pencurian tersebut adalah sekitar pukul 01.00-04.00 WIB.

"Biasanya waktu jam 1 dini hari sampai 4 pagi. Saat masyarakat tidur. Sasaran kos aja, secara acak," ungkapnya.

Ia mengakui, upayanya membobol kunci motor saat beraksi tak selalu berhasil.

Terkadang, ada beberapa kondisi motor yang memang terbilang cukup menyulitkan dirinya untuk membobol.

Kondisi-kondisi tersebut, bisa diakuinya dapat digunakan sebagai edukasi agar masyarakat bisa tetap waspada menjaga keamanan motor yakni, saat kondisi setir motor dikunci dengan cara menghadap atau membelokkan ke sisi kanan.

Kemudian, saat motor dikunci menggunakan kunci capit berganda bawaan pabrikan.

Biasanya, kunci tersebut akan menahan jari-jari ruji roda dengan garpu skok roda depan.

Terakhir, saat piringan cakram roda depan motor dikunci ganda menggunakan gembok.

Jika mendapati kondisi motor terkunci semacam itu, TF mengaku, para maling tak nekat menghabiskan waktu merusak kunci tersebut.

"Tips saya, pasang gembok standar, sudah aman.

Setir belok ke kanan karena memakan waktu (saat dicuri). Kunci gembok pada cakram," pungkasnya.

Baca juga: Motor Milik Pak Kades di Cianjur Raib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV Tetangga

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul H-3 Akad Nikah, Pria di Surabaya Kepergok Nyolong Motor, Berakhir Ijab Kabul di Kantor Polisi

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved