Sepasang Kekasih Terpaksa Menikah di Kantor Polisi, Mempelai Pria Tertangkap Maling H-3 Akad Nikah

Tersangka pernah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh Tim Antibandit Polsek Tegalsari, dan menjalani masa tahanan sekitar 2,7 tahun.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
TF, tersangka kasus pencurian motor di Surabaya saat diinterogasi Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Kompol I Made Patera Negara, Sabtu (21/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Sepasang kekasih terpaksa melangsungkan pernikahan di kantor polisi gara-gara kelakuan pengantin pria.

Peristiwa tersebut terjadi Kota Surabaya, jawa Timur, Rabu (18/10/2023).

Pria berinisial TF (25) ditangkap polisi tiga hari menjelang pernikahannya.

Sang pria bertato gambar motif tribal tersebut ditangkap akibat melakukan pencurian sepeda motor.

Baca juga: VIRAL Puluhan Lampu di Teras Cihampelas Bandung Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Ia terpaksa melakukan ijab kabul akad nikah di Aula Lantai 2 Mapolsek Sukolilo Surabaya, pada Sabtu (21/10/2023) siang.

Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, tersangka merupakan residivis atau sebelumnya pernah ditahan atas kasus kejahatan.

Tersangka pernah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh Tim Antibandit Polsek Tegalsari, dan menjalani masa tahanan sekitar 2,7 tahun.

Setelah bebas, pengalaman mendekam di dalam penjara tak membuat tersangka jera.

Hingga akhirnya nekat kembali melancarkan aksi kriminalitas lainnya, yakni pencurian motor.

"Dia residivis, sebelumnya pernah terjerat kasus narkotika Polsek Tegalsari 2 tahun," ujarnya dalam konferensi pers di Halaman Tengah Mapolsek Sukolilo, Sabtu (21/10/2023).

Tersangka TF mengaku, dirinya sudah beraksi mencuri motor sebanyak empat kali, tiga lokasi berada di Kecamatan Sukolilo sedangkan satu lokasi lainnya, berada di Kecamatan Mulyorejo.

"Saya peran pemetik. Kebetulan enggak digembok pagarnya. Saya diajarin teman saya untuk bobol kunci motor. Selama 1 tahun," terangnya.

Setelah berhasil mencuri, biasanya langsung dibawa ke Pulau Madura untuk dijual ke seorang penadah seharga kisaran Rp 3 juta.

Uang hasil curian digunakannya untuk membiayai kebutuhan hidup. Termasuk menabung untuk biaya menikah.

"Saya mencuri motor buat kebutuhan biaya membeli mas kawin seperti cincin. Enggak kesampaian," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved