Kasus Subang Terungkap

Yosep Kini Diduga Pelaku Utama Kasus Subang, 2 Tahun Lalu Sumpah di Atas Quran hingga Surati Kapolri

Kini jadi tersangka, ternyata Yosep Hidayat sempat 'memainkan drama' dua tahun lalu, setelah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu meninggal dunia

istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus Subang yang selama dua tahun menjadi misteri kini memasuki babak baru.

Berkat pengakuan salah satu tersangka, M Ramdanu, polisi memiliki bukti baru hingga bisa menetapkan 5 orang tersangka.

Salah satunya adalah Yosep Hidayat, suami dan ayah korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Yosep Hidayat bahkan diduga menjadi pelaku utama.

Bukan cuma Yosep dan Danu, polisi juga menetapkan Mimin dan kedua anaknya, Reksa Pratam dan Abi, sebagai tersangka. Mimin merupakan istri siri Yosep.

Kini jadi tersangka, ternyata Yosep Hidayat sempat 'memainkan drama' dua tahun lalu, setelah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu meninggal dunia secara mengenaskan.

Yosep kala itu pernah menangis di makam istri dan anaknya.

Bahkan, dia juga pernah minta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus itu.

Surat terbuka kepada Jokowi

Setahun setelah kasus kematian Tuti dan Amalia tak menemui titik terang, Yosep meminta atensi Presiden agar perkara pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.

"Sejak 18 Agustus 2021, hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosep dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Yosep Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Subang Padahal Dulu Pernah Minta Bantuan Presiden Jokowi

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," tambah Yosep.

Yosep menyebut surat terbuka juga dikirimkan ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Polri. 

Dia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini dan berharap polisi terus menyelidiki kasus tersebut.

"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosep.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved