Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang, Bantah Terlibat, Mimin Mengaku Baru Tahu Danu Ketika Dia Digigit Anjing K9

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hilda Rubiah
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang.

Kelima tersangka itu adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) lalu.

Dari lima tersangka, baru 2 yang sudah ditahan di Mapolda Jabar yakni Danu dan Yosep.

"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).

Namun khusus untuk Mimin beserta kedua anaknya sekalipun sudah ditetapkan tersangka, mereka tidak ditahan, melainkan hanya wajib lapor.

Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore.
Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Sementara untuk Yosep Hidayah dan Danu telah resmi ditahan di Mapolda Jabar. Keduanya ditempatkan di sel terpisah.

Penetapan Mimin beserta kedua anaknya Arighi dan Agil Aulia sebagai tersangka di kasus Pembunuhan yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Ibunya Tuti Suhartini tersebut membuat kaget Mimin dan kedua anaknya

"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023)

Baca juga: Kasus Subang, Mbak Rara Sebut Pembunuh Tuti dan Amalia Sebenarnya Nenek-nenek yang Sudah Meninggal

Mimin mengaku dirinya sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Ibu dan anak di Subang, atau di Kampung Ciseuti Jalancagak tersebut.

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun  terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya

Mimin juga menegaskan dirinya bersama kedua anaknya dan Yosep pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.

"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu .

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved